ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Selama 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Deportasi 121 WNA: Terbanyak Warga PNG

Kita lakukan pendeportasian yang sudah overstay yang mencapai 5 tahun di Jayapura, sisanya warga PNG dengan berbagai macam kesalahan

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Rezka Putra Arupalaka, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring

TRIBUN-PAPUA. COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Provinsi Papua selama kurun waktu Januari hingga November 2024 ini telah mendeportasi sebanyak 121 Warga Negara Asing (WNA).

121 WNA yang dideportasi tersebut karena telah terbukti melanggar Undang-undang Keimigrarasian, sehingga harus meninggalkan daerah ini.

Baca juga: Imigrasi Jayapura : Pemilik Hotel Wajib Mendata WNA Yang Menginap  

Hal itu dikatakan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Provinsi Papua, Ronni Fajar Purba. Menurutnya, dari jumlah WNA yang dideportasi tersebut paling banyak adalah Warga Papua Nugini (PNG)

Penyalahgunaan izin tinggal, overstay dan tidak dilengkapi dokumen paspor atau kartu Pas Lintas Batas.

Deportase ini guna memberikan efek jera agar warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus melengkapi dokumen atau kartu lintas.

"Kita lakukan pendeportasian yang sudah overstay yang mencapai 5 tahun di Jayapura, sisanya warga PNG dengan berbagai macam kesalahan," ujarnya kepada Tribun-Papua.com,  Kamis (21/11/2024). 

Ronny menambahkan, Imigrasi Jayapura tengah gencar melakukan operasi pengawasan orang asing di wilayah setempat guna meminimalisir keimigrasian. 

Baca juga: Imigrasi Jayapura Deportasi 7 Warga Negara Papua Nugini, Masuk Indonesia Tanpa Dokumen

Ia juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk keberadaan orang asing yang mencurigakan dan berkeliaran di wilayah kerja kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura. (**)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved