ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Independesi KPU Kota Jayapura dan Papua Dipertanyakan, Enam Komisioner Ini Dilaporkan ke DKPP

Proses rekrutmen Badan Adhoc oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Papua dipertanyakan. lima komisioner KPU Kota Jayapura dilaporkan ke DKPP.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kuasa hukum Ivan Lunggaer, Dede Gustiawan (kanan) melayangkan surat aduan ke DKPP RI di Jakarta terkait dugaan pelanggaran oleh KPU Kota Jayapura dalam pembentukan Badan Adhoc. 

Ivan bilang, semestinya etika harus tertanam dan teritegrasi secara otomatis pada diri penyelenggara Pemilu. 

Kemudian, peraturan-paraturannya harus dipelajari dulu sehingga pendekatan etika akan muncul dengan sendirinya.

"Lalu sikap independensi harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu," ujarnya.

Karena itu, Ivan Lunggaer mengimbau serta mengajak masyarakat Papua dan Kota Jayapura untuk berpatisipasi mengawasi penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024.  

"Agar (penyelenggara) dapat bekerja profesional, jujur dan adil," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved