Jumat, 5 Juni 2026

Pilkada 2024

Pergeseran Logistik Kembali Molor, Ancam Integritas Pemilu di Kabupaten Mamberamo Raya

etua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornellia Mamoribo mengatakan, pihaknya telah dua kali menyampaikan imbauan tertulis kepada KPU, untuk menyiapk

Tayang:
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornellia Mamoribo 

Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah

 

TRIBUN-PAPUA.COM- Potensi keterlambatan pergeseran distribusi logistik kembali terjadi di Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua. 

Baca juga: Cegah Pemungutan Suara Susulan, Bawaslu Mamberamo Raya akan Panggil KPUD Bahas Soal Ini

Terhadap kondisi demikian, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya mengaku telah dua kali menyampaikan imbauan tertulis kepada KPUD setempat agar memperhatikan agenda negara.

Baca juga: Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Bawaslu Mamberamo Raya Harap Sudah Sesuai Kebutuhan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornellia Mamoribo mengatakan, pihaknya telah dua kali menyampaikan imbauan tertulis kepada KPU, untuk menyiapkan armada udara dan sungai secara baik, lantaran pada pemilu lalu KPU terkesan tidak siap. 

Baca juga: Kunjungi Mamberamo Raya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Serahkan Vsat di Empat Titik

Sebab itu, Cornelia berharap, pilkada kali ini jangan cacat seperti kemarin yang membuat 4 distrik mengalami pemungutan suara susulan.

“Bawaslu menilai menuju puncak pesta demokrasi pada tanggal 27 nanti, hingga saat ini kami belum mendaptkan jadwal pergerseran logistik dan armada udara (helicopter) berupa administrasi dari pihak ketiga yang nantinya melalu jalur udara dan sungai,” ujar Cornellia lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2025).

Baca juga: Pemilu Selesai, Bawaslu Mamberamo Raya Minta Peserta Segera Laporkan Penggunaan Dana Kampanye

Cornellia juga menuturkan, dua kali telah dilakukan rapat kordinasi bersama Fokompinda, tetapi KPU Mamberamo Raya belum memberikan jawaban yang pasti sehingga bawaslu masih memandang pada pilkada kali ini KPU tidak siap menyukseskan pilkada serentak 2024 di kabupaten ini.

“Langkah mitigasi sudah kami lakukan dengan mengeluarkan imbauan, tetapi jika nantinya benar terlambat seperti pemilu kemarin maka dengan tegas kami pun mengambil langkah hukum,” tegasnya 

Baca juga: 10 TPS di Mamberamo Raya Direkomendasikan PSU, Ini Penjelasan Bawaslu

Perlu diketahui, Kabupaten Mamberamo Raya terdiri dari 8 distrik, 60 kampung dan 122 TPS untuk Pilkada Tahun 2024, di mana ada 4 distrik pergeseran logistik harus menggunakan armada helikopter. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved