ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kabupaten Nabire 2024

Sekda Kabupaten Nabire, Pieter Erari dan Istri Mencoblos di TPS 09 Siriwini Provinsi Papua Tengah

Hak suara yang telah disalurkan merupakan kewajiban warga negara Indonesia dalam menyukseskan pesta demokrasi

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
HAK PILIH – Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Pieter Erari didampingi istri menggunakan hak pilihnya di TPS 09 di Kota Nabire, Rabu (27/11/2024).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hari ini seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menyalurkan hak suara di TPS.

Dengan demikan maka, Sekda Kabupaten Nabire, Pieter Erari, bersama sang istri juga menyalurkan hak suara mereka di Pilkada 2024.

Baca juga: Dilibatkan Satgas Pengamanan Pemilu, Satpol PP Siap Jaga Kamtibmas di Pilkada Nabire 2024

Pantauan Tribun-Papua.com, Pieter bersama istrinya menyalurkan hak suara di TPS 009, Jalan DS. Yan Mamoribo, Nomor 21, Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire.

Piter mengatakan, hak suara yang telah disalurkan merupakan kewajiban warga negara Indonesia dalam menyukseskan pesta demokrasi.

"Untuk itu, saya bersama Istri telah menyampaikan hak suara kita secara suka cita di TPS ini," kata Pieter kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (27/11/2024).

Selain itu atas nama pemerintah, Pieter juga mengajak seluruh masyarakat untuk datang dan memberikan hak suara mereka seusai hati nurani masing-masing.

Pieter juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada pihak keamana, dan juga penyelenggaran, serta pengawas di tingkat bawah yang terus konsisten dalam menjaga proses pencoblosan dengan baik.

Baca juga: Surat Suara Pilkada Nabire Dijadwalkan Tiba Awal November

"Kami berharap, semoga keamanan yang baik ini dapat kita pertahankan, dan terjaga dengan baik, agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Nabire juga berjalan lancar, aman, dan damai," ujarnya.

Sekedar mengetahui, berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.129.141 Pemilih.

Jumlah pemilih tersebut berasal dari 8 Kabupaten di Provinsi papua Tengah dengan Jumlah Distrik 131, Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 1.195 yang terbagi dalam 2.617 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Pekan Depan Surat Suara Pilkada Nabire Tiba

Adapun perincian jumlah pemilih itu dari Kabupaten Nabire dengan jumlah kecamatan 15, jumlah kelurahan/desa 81, jumlah TPS 317, jumlah pemilih laki-laki 63.830, jumlah pemilih Perempuan 61.083, dengan total DPT sebanyak 124.913.

Kabupaten Puncak Jaya jumlah kecamatan 26, jumlah kelurahan/desa 305, jumlah TPS 494, jumlah pemilih laki-laki 105.671, jumlah pemilih Perempuan 91.210, dengan total DPT sebanyak 196.881.

Kabupaten Paniai jumlah kecamatan 24, jumlah kelurahan/desa 208, jumlah TPS 307, jumlah pemilih laki-laki 64.102, jumlah pemilih Perempuan 51.322, dengan total DPT sebanyak 115.424.

Baca juga: Lokasi Debat Pilkada Nabire Rencananya Akan Dipindahkan, Begini Penjelasan KPU

Kabupaten Mimika jumlah kecamatan 18, jumlah kelurahan/desa 152, jumlah TPS 497, jumlah pemilih laki-laki 118.226, jumlah pemilih Perempuan 106.288, dengan total DPT sebanyak 224.514.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved