Pilkada Kabupaten Jayawijaya 2024
Ini Alasan 18 TPS di Distrik Wamena Harus PSU, Silas Huby: Ada yang Pakai Logistik TPS Lain
Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Wamena menemukan beberapa pelanggaran saat hari pemungutan suara. Jenis pelanggarannya bermacam
Penulis: Amatus Hubby | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyebutkan, ada 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Silas Huby saat diwawancarai Tribun-papua.com, Selasa (3/12/2024). Coblosan ulang tersebut atas rekomendasi Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Wamena.
Baca juga: Ini Penjelasan KPU Jayawijaya Soal Keterlambatan PPD Kumpulkan Hasil Rekap Suara Pilkada 2024
Menurut Silas Huby, Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Wamena menemukan banyak pelanggaran saat hari pencoblosan pada 27 November lalu.
Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Wamena menemukan beberapa pelanggaran saat hari pemungutan suara. Jenis pelanggarannya bermacam-macam.
Dia menjelaskan, sebanyak 12 dari 18 TPS yang bakal mengelar pencoblosan ulang tersebut berada di Kelurahan Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara di Kelurahan Wamena itu, yang harus melakukan pencoblosan ulang juga terjadi di lima TPS di Kelurahan Sinakma, dan satu TPS di Kelurahan Sinapuk.
"TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 di Sinakma digabung dalam satu lokasi saat pemungutan suara. Di TPS 06 Sinapuk, proses pemungutan dan penghitungan suaranya diambil alih ketua RT setempat," katanya.
Baca juga: KPU Jayawijaya Serahkan C Salinan Untuk 11 TPS Yang Gelar Pemilihan Suara Susulan
Lanjut kata dia, panitia Pengawas juga menemukan sebuah TPS mengunakan logistik Pilkada 2024 milik TPS lain.
Tindakan tersebut dianggap pelanggaran karena jumlah pemilih di TPS menjadi tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Mereka pun menemukan ada TPS menggabungkan jumlah surat suara sisa ke perolehan suara salah satu pasangan calon kepala daerah. Selain itu, penguasaan kotak suara oleh seorang ketua RT.
Baca juga: KPU Jayawijaya Tegaskan Tidak Keluarkan Quick Count
"TPS 046 Wamena Kota menggunakan logistik surat suara pilkada milik TPS 047. Di TPS 049 Wamena Kota, jumlah surat suara sisa digabung dengan perolehan suara salah satu pasangan calon kepala daerah. Di TPS 031 Wamena Kota, terbukti terjadi intervensi dari seorang ketua RT," kata Silas Huby.
Baca juga: KPU Jayawijaya Gelar Pendistribusian Logistik Sesuai Jadwal
Pencoblosan ulang di 18 TPS di Wamena Kota dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. Kepastiannya bergantung pada pendistribusian surat suara
"Pemungutan Suara Ulang direncanakan berlangsung pada 3 Desember atau paling lambat 4 Desember. Ini harus cepat dilaksanakan untuk meminimalisasi permasalahan di lapangan," pungkas Silas Huby. (*)
Tribun-Papua.com
Pilkada Kabupaten Jayawijaya 2024
Distrik Wamena
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Silas Huby
Kabupaten Jayawijaya
Provinsi Papua Pegunungan
Logistik
Panitia Pengawas Distrik
Kelurahan Sinapuk
KPU Kabupaten Jayawijaya
Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Minta PPD Asotipo Lakukan Penghitungan Ulang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pilkada 2024, Plt Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan Mencoblos di TPS 6 Kampung Kama Kota Wamena |
![]() |
---|
Ini Pesan Panwas Wamena Untuk Puluhan PTPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Harapan KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Debat Calon Kepala Daerah: Ini Pondasi Membangun Daerah |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Jayawijaya Minta Warga Tonton Debat Pilkada: Biar Tak Salah Pilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.