Hukum & Kriminal
BNN Musnahkan Ganja 1.788 Gram Hasil Penyelundupan Ke Dalam Lapas Narkotika Jayapura
Pelemparan dilakukan sebanyak tujuh kali dengan waktu dan hari berbeda di Tahun 2024, yang diduga dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura, Papua memusnahkan barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja, seberat 1788 gram, yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar pagar ke dalam Lapas Narkotika.
Kegiatan pemusnahan dihadiri Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kasi Kantib Narkotika Kelas II A Jayapura Irwanto dan Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, di halaman BNNK Jayapura, komplek kantor Bupati Jayapura Rabu (4/12/2024).
Baca juga: REKAP SUARA Calon Gubernur Papua per 4 Desember oleh KPU, Progres 92,43 persen: Silakan Cek di Sini
Ganja tersebut dari hasil lemparan ke Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibhu.
Pelemparan dilakukan sebanyak tujuh kali dengan waktu dan hari berbeda di Tahun 2024, yang diduga dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh.
Baca juga: PTFI Berbagi Kasih Natal Dengan Masyarakat Kampung Pigapu
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengetesan oleh bidang Labfor Polda Papua untuk menentukan dan memastikan bahwa itu Narkotika golongan 1 berupa tanaman ganja.
Setelah itu dilakukan, pemusnahan barang bukti tanaman ganja yang sudah dikemas dalam puluhan kantong plastik bening di Halaman Kantor BNNK Jayapura, dengan cara dibakar.
Kepala BNNK Jayapura Arianto mengungkapkan, pihaknya bersama Lapas Narkotika telah bekerjasama sehingga apabila menemukan barang bukti ganja dapat diserahkan ke BNNK Jayapura untuk dilakukan pemusnahan.
Baca juga: Permainan Kotor PPD Tembagapura Cederai Pilkada Mimika 2024, Isi Form C1 Diubah
"Hasil bentuk kerjasama tentang pemberantasan peredaran narkotika, ada beberapa temuan barang bukti ganja yang diduga akan diedarkan di lingkungan Lapas, tapi berhasil ditemukan petugas karena ganja yang masuk ke Lapas dilempar dari luar dan berhasil ditemukan petugas,"ungkapnya.
Arianto mengaku masalah peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Kabupaten Jayapura masih menjadi perhatian serius BNNK. Segala upaya dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, edukasi bahaya narkoba ke pelajar, dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta program lainnya.
Baca juga: Peringati Hari Noken Se-Dunia, 160 Mama Papua di Nabire Pamer Busana Minimalis Tradisional
Pasar peredaran narkotika di Kabupaten Jayapura bisa dibendung jika mata rantainya bisa diputus, mulai dari bandar atau pengedarnya ini dihilangkan, karena jika masih ada penyuplai maka permintaan pasti akan terus ada, sehingga upaya penekannya adalah penyuplai atau bandar, dengan demikian tidak ada lagi permintaan dari masyarakat yang mau mengkonsumi barang tersebut.
"Kita butuh kerjasama dan kolaborasi dengan semangat komitmen bersama untuk bagaimana menyelematkan generasi muda di Kabupaten Jayapura, agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya menjadi tugas BNNk Jayapura, pihak kepolisian saja tapi semua harus bisa berkolaborasi," jelasnya.
Baca juga: Jangan Saling Klaim, Steve Dumbon: Hanya KPU yang Berhak Tetapkan Paslon Menang dalam Pilkada 2024
Sementara itu, mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura melalui Kasi Kantib Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Irwanto menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas sehingga Lapas Narkotika tidak dijadikan tempat nyaman bagi pemakai dan pengedar Narkotika.
Adanya penemuan narkotika jenis ganja yang di lempar dari luar halaman Lapas Narkotika sampai tujuh kali, tentu menjadi catatan penting untuk bagaimana sistem keamanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura bisa diperhatikan dengan baik.
Polsek Abepura Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan dan Curat Kepada Kejaksaan |
![]() |
---|
Kepala Suku Lapago Ajak Mahasiswa Tidak Terprovokasi Konflik Pilkada 5 Kabupaten |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Mimika Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang Nataru |
![]() |
---|
Temukan Bukti Bertentangan Soal Pengungsi Pegubin, Ini Permintaan Uskup Yanuarius You |
![]() |
---|
Propam Polda Razia Polisi Merauke Yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.