ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

KPU Jayawijaya dan Polisi Akan Jemput Paksa Jika PPD 40 Distrik Tidak Lakukan Ini

Setelah Tanggal 3 untuk batas akhir rekapitulasinya berupa D hasil, pada Tanggal 4 hari ini kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya di Kantor

Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Komisioner KPU Jayawijaya Yoel Logo 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengimbau seluruh panitia pemilihan distrik (PPD) yang tersebar di 40 distrik untuk segera mengumpulkan hasil rekapitulasi suara, sebelum dilakukan penjemputan paksa hasil rekapitulasi, dengan pengawalan polisi atau aparat keamanan.

Komisioner KPU Jayawijaya, Yoel Logo mengataka, jika sampai dengan hari ini, Rabu, (4/12/2024) tidak dilakukan pengumpulan hasil rekapitulasi tingkat distrik, pihaknya bersama aparat keamanan akan melakukan penjemputan langsung secara paksa.

Baca juga: Peringati Hari Noken Se-Dunia, 160 Mama Papua di Nabire Pamer Busana Minimalis Tradisional 

"Setelah Tanggal 3 untuk batas akhir rekapitulasinya berupa D hasil, pada Tanggal 4 hari ini kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya di Kantor KPU Jayawijaya, Rabu, (04/12/2024).

Meski demikian, ia mengaku ada beberapa distrik khususnya di beberapa TPS masih dimaklumi lantaran tengah melakukan pemungutan suara ulang seperti Wamena Kota, Bugi dan Distrik Trikora yang harus mengunakan pesawat.

Baca juga: DPD RI Temui Menpan RB, Minta Penerimaan ASN Papua Pegunungan Harus 100 Persen OAP

"Untuk distrik yang aksesnya sangat sulit nanti akan diberikan waktu, tapi kami harapkan Distrik Trikora bisa segerah sesuai jadwal. Sementara untuk Wamena Kota berkaitan dengan adanya pelaksanaan pemungutan suara di 17 TPS, sehingga Wamena Kota akan molor," jelasnya.

"Dan rencana kami akan melakukan pemungutan suara ulang pada Tanggal 4," sambungnya.

Baca juga: Warga Jayawijaya Antusias Serbu Pasar Murah di Halaman Gedung Otonom

Meski belum tahu pasti soal persoalan PSU, Yoel mengatakan ada beberapa TPS yang melakukan penyembunyian suara dan telah menjadi temuan Bawaslu sehingga dilakukan PSU.

"Jadi temuan Bawaslu dan dibicarakan di Gakumdu, dan direkomemdasikan untuk PSU, karena ada masalah, sehingga Bawaslu memberikan rekomendasi kepada kami untuk melakukan PSU," katanya.

Baca juga: KPU Tetapkan Dua Kabupaten di Papua Selatan Gelar PSU dan PSL

"Asologaima satu, Muliama satu kampung hari ini melakukan rekapitulasi perhitungan lanjutan dan di Bugi melakukan pemilu susulan dan Wamena Kota melakulan PSU di 17 TPS," jelasnya, (*).

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved