Nasional
Presiden Prabowo Akan Beri Amnesti bagi 44.000 Narapidana, Kuncinya Ada di DPR
Dengan pemberian amnesti, jumlah kelebihan beban lembaga permasyarakatan diperkirakan bisa berkurang sekitar 30 persen.
Pengguna narkoba yang mendapat amnesti yang sementara diverifikasi adalah sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, yaitu pemilik narkoba 1 gram ke bawah.
”Kalau nanti ada perubahan surat edaran Mahkamah Agung, 1 gram, maksimal 5 gram itu mungkin jumlahnya akan lebih banyak lagi,” ucapnya.
Komponen cadangan
Supratman juga menyebut bahwa Presiden Prabowo menyarankan agar mereka yang masih berusia produktif dan mendapat amnesti itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan yang terkait dengan swasembada pangan.
”Harus dilatih, di luar rehabilitasi. Yang kedua, kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat,” kata Supratman.
Untuk jumlah pasti narapidana yang akan diberikan amnesti, Supratman menegaskan masih akan melakukan asesmen bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
”Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang, ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Meski demikian, ini, kan, baru paparan,” kata Supratman.
Tiga negara
Selain terkait pemberian amnesti, rapat kali ini juga membahas transfer narapidana terkait beberapa kasus dengan negara sahabat yang kebetulan dihukum di Indonesia.
Yusril menyebut terdapat tiga negara yang sudah mengajukan pemindahaan narapidana kepada Pemerintah Indonesia, yaitu Filipina, Australia, dan Perancis.
”Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini,” ujar Yusril.
Perundingan dengan Australia dan Filipina ditegaskan sudah final. Kesepakatan antara Indonesia dan Filipina untuk transfer narapidana antarnegara juga sudah ditandatangani.
”Dan dengan Australia sudah mendekati final, insya Allah dalam waktu dekat ini sudah dapat diselesaikan perundingan kita dengan Pemerintah Australia dan mungkin juga sudah dapat dilaksanakan,” katta Yusril.
Menurut Yusril, masih ada sejumlah masalah di dalam negeri Australia yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
”Jadi, persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final, dengan Australia on process. Mudah-mudahan, dalam waktu beberapa hari ke depan, minggu ke depan sudah bisa diselesaikan dan akan segera direalisasikan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara.jpg)