Pemkab Biak Numfor
DP3AKB Biak Sosialisasikan Kebijakan PUG Bagi OPD Setempat
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan, dan juga melakukan Penyusunan Perencanaan P
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor, Provinsi Papua gelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPGR), berlangsung selama satu hari di Gedung Serba Guna Gereja GKI I.S Kijne Biak, Sabtu (21/12/2024).
Hadir dalam Sosialisasi, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw, Kepala DP3AKB Biak Johanna Nap dan jajaran, perwakilan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga: Warga Mengungsi, PMKRI Minta Panglima TNI Tarik Militer dari Kabupaten Pegunungan Bintang Papua
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan, dan juga melakukan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender dalam dokumen APBD.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Biak, Semuel Rumakeuw saat membuka sosialisasi, mengatakan, pengarustamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Baca juga: Warga Sawar di Sarmi Palang Jalan Trans Sarmi - Jayapura
Dikatakan, pelaksanaan integrasi pengarustamaan gender dalam siklus perencanaan dan penganggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dipertanggungjawabkan, memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Saya menaruh harapan besar ke depannya pelaksanaan pengarustamaan gender dapat direfleksikan dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran untuk menjamin perencanaan atau penganggaran yang dibuat lebih responsif gender," ujarnya
Baca juga: Legislator Henes Sondegau Apresiasi Penyaluran Bonus Bagi Atlet PON Berprestasi
Selain itu, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender merupakan bentuk implementasi dari penganggaran berbasis kinerja, yang menjadi filosofi dasar sistem penganggaran. Di mana pengelolaan anggaran menggunakan analisa gender pada input, output, dan outcome pada perencanaan dan penganggaran.
"Anggaran Responsif Gender (ARG) menguatkan secara signifikan kerangka penganggaran berbasis kinerja menjadi lebih berkeadilan, dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan PPRG ini," jelas Plh Sekda, Semuel Rumakeuw
Baca juga: GOW Yapen Rangkai Peringatan Hari Ibu Dengan Natal Bersama
Semuel juga mengapresiasi semua pihak yang telah ikut mendukung dan mengambil bagian, dalam program-program yang berpihak pada kesetaraan gender selama ini di Kabupaten Biak Numfor.(*)
BPKAD Biak Dampingi Bendahara Agar Tidak Hambat Penyaluran Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Pemkab Biak Alokasi Rp910 Juta Agar Dambri Angkut Pelajar Secara Gratis |
![]() |
---|
Bupati Biak Minta Disdukcapil Proses Akta Lahir Untuk Semua Anak |
![]() |
---|
Bupati Biak Canangkan Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak |
![]() |
---|
Pemkab Biak Harap Tidak Ada PSU Gubernur Setelah 6 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.