ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Sekda Kabupaten Jayapura Ingatkan ASN Tidak Buat Libur Tambahan

Sesuai surat edaran nomor 300/2461/SE/SET dijelaskan pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Jayapura akan kembali

Tribun-Papua
APEL PAGI - Inilah suasana apel pagi para Aparaturs Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin (27/6/2022). Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi meminta para ASN lebih disiplin dan jadi contoh masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengeluarkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai libur dan cuti bersama Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Sesuai surat edaran nomor 300/2461/SE/SET dijelaskan pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Jayapura akan kembali bekerja pada Tanggal 30 sampai dengan 31 Desember 2024. 

Baca juga: BPBD Kabupaten Jayapura Imbau Warga Waspada Cuaca Yang Tidak Menentu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan ASN harus fokus di awal Tahun 2025 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kedisiplinan dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat di semua Perangkat Daerah (PD). 

"Dalam surat tersebut sudah jelas kapan tanggal mulai masuk bekerja dan kapan waktu liburannya, jadi tidak boleh ada yang sengaja menambah libur atau yang pulang kampung/mudik diharapkan juga mengikuti aturan yang ada," ujar Hana belum lama ini di Sentani, Distrik Sentani. 

Baca juga: Kawal Instruksi Presiden Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ribka Haluk Datangi Papua Pegunungan

ASN dilingkungan Pemkab Jayapura bertugas melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai. Dengan adanya surat edaran tentang libur dan cuti bersama bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh liburan. 

Waktu libur ASN saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah cukup lama sehingga dalam rangka mempertahankan pelayanan publik yang optimal, Sekda Hana mengimbau agar tidak menambah libur selama akhir tahun. 

Baca juga: Lakukan Reses ke Intan Jaya, Henes Sodegau: Perayaan Natal 2024 di Sana Berlangsung Aman dan Damai

"Jangan tambah libur, masuk sesuai surat edaran untuk melayani warga," katanya. 

Hana berpesan kepada petugas medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tetap siaga melayani pasien yang membutuhkan pertolongan.(*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved