Nasional
Perempuan Berkarya di Laut: Berikut Sejarah Hari KOWAL
Setiap tanggal 5 Januari, bangsa Indonesia memperingati Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL).
TRIBUN-PAPUA.COM- Setiap tanggal 5 Januari, bangsa Indonesia memperingati Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL).
Tanggal ini dipilih sebagai momentum bersejarah yang menandai tonggak awal kiprah perempuan Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara melalui jalur maritim.
Awal Mula Pembentukan KOWAL
Sejarah berdirinya KOWAL tak lepas dari semangat pembangunan Angkatan Laut Republik Indonesia pada awal tahun 1960-an.
Kala itu, para pemimpin bangsa menyadari pentingnya peran perempuan dalam mendukung tugas-tugas negara.
Ide pembentukan korps khusus bagi perempuan di lingkungan TNI Angkatan Laut pun mulai mengemuka.
Gagasan tersebut kemudian disambut baik oleh para pemimpin Angkatan Laut.
Melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Laut Nomor 5401.24 tertanggal 26 Juni 1962, secara resmi dibentuklah Korps Wanita Angkatan Laut.
Surat keputusan ini menjadi landasan hukum bagi keberadaan KOWAL dan memberikan payung hukum bagi para anggotanya.
5 Januari: Hari Kelahiran KOWAL
Meskipun secara resmi dibentuk pada Juni 1962, tanggal 5 Januari dipilih sebagai Hari KOWAL karena pada tanggal inilah dilakukan pelantikan angkatan pertama para calon perwira KOWAL.
Pelantikan bersejarah ini menandai dimulainya era baru bagi perempuan Indonesia, di mana mereka diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara melalui jalur militer.
Para perwira KOWAL pertama ini telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Mereka tidak hanya berperan sebagai pelengkap, tetapi juga menjadi bagian integral dari kekuatan TNI Angkatan Laut.
Makna Hari KOWAL
Presiden Prabowo Lantik Ribka Haluk, Fokus Komite Otsus: Harmonisasi Program di Enam Provinsi Papua |
![]() |
---|
486.939 Hektare Hutan Papua Selatan Bakal Dilepas untuk PSN, Walhi: Picu Konflik Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Pengacara Asal Papua Piter Ell Diserang Preman Jakarta, Peradi Jayapura Desak Negara Bertindak |
![]() |
---|
Berantas Buta Numerasi, Metode Gasing Yohanes Surya Wajib Diterapkan 6 Provinsi se-Tanah Papua |
![]() |
---|
GKII Ancam Tempuh Jalur Hukum Atas Penyalahgunaan Nama dan Logo Gereja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.