ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Terungkap, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto?

Hal ini diungkapkan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal saat diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut. Menghalangi penyidikan?

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Harun Masiku, Firli Bahuri 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. 

Hal ini diungkapkan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal saat diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut.

Menurutnya, ada keterlibatan Firli Bahuri dalam menghalangi penyidikan kasus itu.

Adapun Ronald Paul Sinyal merupakan salah satu penyidik yang menangani perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku

Namun, karirnya di KPK berakhir saat masuk dalam daftar 56 pegawai nonaktif KPK pada 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK),

Pada Rabu (8/1/2025), Ronald dipanggil oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan perihal pemanggilan tersebut.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Jubir PDIP Tuding Ada Upaya Penenggelaman Partainya

”Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). (Salah satunya) RPS (Ronald Paul Sinyal) selaku PNS atau mantan penyidik KPK,” ujarnya.

Seusai diperiksa, Ronald mengaku ditanya seputar hasil penyidikan kasus Harun Masiku saat masih menjadi penyidik KPK.

Namun, kali ini, dengan tambahan dua tersangka baru yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. 

Penyidik KPK ingin mendalami atau menegaskan keterlibatan dari Hasto dan Donny dalam kasus suap dan juga perintangan penyidikan perkara Harun Masiku

Ronald mengungkap proses penyidikan kasus Harun Masiku pada awal 2020 sempat dihalang-halangi oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri.

Firli merintangi saat Ronald menggeledah dan memeriksa. Firli juga mencegah adanya penggeledahan di Kantor DPP PDI-P.

”Tadi di BAP, saya sampaikan memang lebih dari itu sih (perintangan penyidikan), salah satunya yang bisa saya sebut jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” jelasnya.

Secara spesifik untuk penggeledahan Kantor DPP PDI-P, pimpinan KPK sebelumnya tidak berani mengeluarkan surat izin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved