ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Terungkap, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto?

Hal ini diungkapkan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal saat diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut. Menghalangi penyidikan?

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Harun Masiku, Firli Bahuri 

Dari seluruh pimpinan, Firli disebut paling tidak setuju penggeledahan Kantor DPP PDI-P.

Ronald pun mengungkap dirinya ditanya perihal keterlibatan Menteri Hukum dan HAM lama, Yasonna Laoly dalam pencekalan Harun Masiku.

”Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham yang sebelumnya,” tambahnya.

Sumber dana suap

Ia juga turut menyinggung perihal nominal dan sumber dana suap dari Harun Masiku ke bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kesepakatan yang terbentuk sekitar Rp 1 miliar untuk diterima Wahyu.

 

”Saya sampaikan ada sebagian dan sebagian dari yang (lain). Intinya si HM (Harun Masiku) tidak bisa menyuplai sepenuhnya Rp 1 miliar. Jadi ada sebagian dari pihak lain,” terangnya.

Pada Selasa (7/1/2025) siang, penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Bekasi dimulai. Selanjutnya, KPK turut menggeledah rumah Hasto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan hingga larut malam.

Penggeledahan ini terkait status Hasto sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.

Tanpa menyinggung materi penyidikan, Tessa menyebut semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain oleh penyidik bergantung dengan kebutuhan perkara.

Karena itu, meski Hasto sudah menjadi tersangka sejak Selasa (24/12/2024), KPK bisa menggeledah rumahnya dua minggu berikutnya.

Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut sejumlah barang bukti surat berupa catatan dan alat elektronik disita oleh tim penyidik KPK dari rumah Hasto.

”Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga bersama-sama Harun Masiku memberi suap kepada bekas komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa menjadi caleg terpilih PDI-P lewat jalur PAW.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved