Sidang Perselisihan Hasil Pilkada
KPU Papua Tengah Umumkan Jadwal Sidang PHP 2024 di MK, Berikut Infonya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah secara resmi mengumumkan jadwal sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024 di 8 kabupaten dan provinsi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah secara resmi mengumumkan jadwal sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024 di 8 kabupaten dan provinsi.
Pengumuman ini merujuk pada rilis Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui sidang perdana untuk pemeriksaan pendahuluan dimulai sejak 8 hingga 16 Januari 2025.
Baca juga: Hakim Anwar Usman Pulih dari Sakit, Siap Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di MK
Berikut jadwal lengkap yang dikeluarkan KPU Papua Tengah :
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
1. Paniai
(3 Gugatan), Senin, 13 Januari 2025, Jam 13:00 WIB Panel 2.
2. Mimika
(2 Gugatan), Selasa, 14 Januari 2025, Jam 08:00 WIB Panel 2.
3. Nabire
(2 Gugatan) Rabu, 15 Januari 2025, Jam 08:00 WIB, Panel 3.
4. Deiyai
(2 Gugatan) Rabu, 15 Januari 2025, Jam 08:00 WIB, Panel 3.
5. Puncak Jaya
(1 Gugatan) Rabu, 15 Januari 2025, Jam 08:00 WIB, Panel 3.
6. Intan Jaya
(4 Gugatan), Rabu 15 Januari 2025, Jam 13:00 WIB, Panel 3.
7. Puncak
(3 Gugatan) Rabu, 15 Januari 2025, Jam 13:00 WIB, Panel 3.
8. Dogiyai
(3 Gugatan), Kamis, 16 Januari 2025, Jam 13:00 WIB Panel 1.
Baca juga: Tidak Terima Keputusan KPU Papua Tengah, Pasangan Gubernur WaGi Tancap Gas ke MK
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah 2024.
1. Pasangan Calon Wilem Wandik dan Aloisius Giyai
Kamis 16 Januari 2025 Pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan pendahuluan bertempat di Gedung MK RI Lantai 1-2.
2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Natalis Tabuni dan Titus Takmike
Kamis 16 Januari 2025 Pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan pendahuluan bertempat di Gedung MK RI Lantai 1-2.
3. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak
Kamis 16 Januari 2025 pukul 13.00 bertempat di Gedung MK RI Lantai 1-2. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.