Opini Soal Program MBG
Makan Gratis vs Pendidikan Gratis: Dilema Papua dalam Program MBG
Aksi itu menimbulkan pro kontra penolakan dan dukungan program MBG tersebut di Bumi Cenderawasih.
Dunia pendidikan pun dihebohkan oleh aksi advokasi dan konsolidasi dari beragam institusi sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana kebijakan efisiensi anggaran pendidikan.
Hal itu dilakukan demi memperjuangkan hak atas pendidikan yang layak, adil, dan terjangkau.
Kekecewaan terhadap pemerintah tercermin dari tagar #DaruratPendidikan yang naik di media sosial.
Mahasiswa, dosen, hingga masyarakat membanjiri ruang publik digital dan mempertanyakan efisiensi anggaran yang dinilai mengabaikan sektor pendidikan.
Keramaian bermula ketika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rabu (22/01/25).
Instruksi ini mengharuskan lembaga dan kementerian mengidentifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Pemerintah menetapkan target penghematan anggaran bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) hingga mencapai Rp306 triliun.
Melansir kompas.com, inpres tersebut diduga diterapkan untuk menekan beban utang negara yang telah jatuh tempo.
Sebagai penutup,"Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah sila ke-5 Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia."
Sila ini mengandung makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil.
Sa kutib kalimat dari kaka satu di Sorong Papua Barat Daya yang pernah viral pada saat kampanye pilpres, "Jangan anggap kami separatis, kami mencintai Republik ini". (*)
OPINI : Oleh Hendrik Rikarsyo Rewapatara
CPNS Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih bagian Hukum Tata Negara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.