Yapen
Pimpin Apel Perdana, Bupati Yapen Berikan Peringatan Kepada Pegawai Malas
Kepala OPD harus memperhatikan kehadiran stafnya. Yang malas-malas masuk kantor selama ini akan saya tindak," tegas Bupati Benyin Arisoy.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua menggelar apel gabungan perdana di Lapangan Apel Sekretariat Daerah, Selasa (4/3/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Yapen definitif Benyamin Arisoy.
Baca juga: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Fokus Bupati Benyamin Arisoy Dalam Program 100 Hari Kerja
Pada kesempatan itu, Bupati Benyamin menyoroti kehadiran ASN dalam agenda apel tersebut.
Menurutnya, seluruh ASN baik pimpinan maupun staf, diwajibkan untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Baca juga: Laka Tunggal di Sentani, Mobil Avanza Hancur Usai Tabrak Tiang Lampu
"Kepala OPD harus memperhatikan kehadiran stafnya. Yang malas-malas masuk kantor selama ini akan saya tindak," tegas Bupati Benyin Arisoy.
Pembayaran gaji secara manual juga menjadi langkah antisipatif untuk mendisiplinkan para ASN.
Baca juga: Horison Ultima Entrop Hadirkan Promo Iftar Spesial Dengan Harga Rp175.000 Net/Pax
Oleh sebab itu, tugas baru diberikan Bupati Benyamin dan meminta pengawasan dari berbagai kepala OPD.
"Tidak ada yang lebih penting dari kita menjadi ASN baik dalam melayani masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Papua Jadi Wilayah dengan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak, Ini Kata Ketua KPU
"Saya akan perhatikan semua ini, jika banyak kecolongan gaji yang masih dibayarkan kepada ASN yang tidak rajin masuk kantor maka, saya akan berlakukan pembayaran gaji secara manual. Supaya yang benar-benar masuk kantor yang terima gaji," jelasnya.
Disamping itu, Bupati Benyamin juga mengungkapkan perhatiannya terhadap kesejahteraan para ASN.
Baca juga: Papua Jadi Wilayah dengan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak, Ini Kata Ketua KPU
Disebutkan, hal-hal yang menyangkut tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan penghasilan bersyarat (TPB) menjadi kewenangan bupati untuk diperhatikan.
"Jadi bapak ibu saudara sekalian, rajin masuk kantor dan kerja untuk masyarakat dengan hati," pungkasnya.(*)
DPRK Yapen Mengesahkan 7 Program Prioritas RPJMD Bupati ke 10 |
![]() |
---|
KPU Yapen Target Pleno PSU Tingkat Kabupaten Rampung Pada 13 Agustus |
![]() |
---|
Pemkab Yapen Harap Logistik PSU Untuk Distrik Terluar Tiba Tepat Waktu |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kapus Dawai, Momen Penting Keberlanjutan Layanan Kesehatan di Yapen Timur |
![]() |
---|
BPBD Yapen Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Ekstrem yang Akan Berlangsung Hingga September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.