KNPI Jayawijaya
Ketua KNPI Bantah Pernyataan Ismail Asso Tentang Upaya Pemkab Jayawijaya Tekan Miras
Saya pikir kata ini kurang elok, karena pemerintah membuat peraturan bupati tidak sembarang. Mereka membuat aturan sesuai undang-undag berlaku di repu
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Unas Ginia Tabuni membantah pernyataan anggota MRP-PP, Ismail Asso, terkait kebijakan Pemerintah Jayawijaya yang memulangkan penjual dan produsen minuman keras ke daerah asal.
Dalam pernyataan itu, Ismail Asso mengatakan tindakan pemerintah ini merupakan bagian dari bentuk pelanggaran Hak Asasai Manusia (HAM).
Baca juga: 963 Pelajar SMP Negeri 1 Sentani di Kabupaten Jayapura Terima MBG
"Saya pikir kata ini kurang elok, karena pemerintah membuat peraturan bupati tidak sembarang. Mereka membuat aturan sesuai undang-undag berlaku di republik Indonesia,"katanya kepada Tribun-Papua.com, di Wamena pada Senin (14/4/2025).
Menurutnya, pemerintah ambil langka ini karena kondisi daerah yang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Dari Reuni Akbar, Lulusan Luar Negeri Mengaku Sulit Cari Kerja di Papua
"Banyak masalah hari-hari terjadi akibat minum mabuk mungkin kami warga masyarakat suda merasakan Wamena seperti apa selama ini dan setelah ada kebijakan bupati, suda ada kota DANI itu muncul," ujaranya.
Dikatakan pemerintah buat itu demi keselamatan semua pemuda, sehingga pihaknya mendukung penuh dan juga membekap siapa pun membantah kebijakan bupati ini.
Baca juga: Polda Papua Mengerahkan 500 Personel Untuk Evakuasi 14 Jenazah Korban KKB
"Kami KNPI membacup kebijakan pemerintah ini sampai Wamena aman nyaman kami juga termasuk tim pemberantas jadi akan kerja sama demi generasi dan membuat kenyamanan masyarakat Jayawijayaa ibu kota Papua Pegunugan,"pungkasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Masyarakat Jayawijaya
Larangan Miras di Jayawijaya
Tokoh Intelektual Jayawijaya
Wabup Jayawijaya
Pemuda Jayawijaya
Masyarakat Adat Jayawijaya
Miras di Jayawijaya
Info Kabupaten Jayawijaya
Dipindahkan ke Makassar, 4 Terdakwa Makar Asal Papua Barat Daya Menjalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
125 Petugas Anti Sampah Plastik Mulai Bekerja, Pemkot Jayapura Upayakan Kebersihan Jadi Budaya |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Balikpapan September 2025, Harga Tiket Mulai Rp262 Ribu |
![]() |
---|
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Masyarakat Papua Tengah Diminta Setop Beraktivitas di Area Eks Bandara Lama Nabire |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.