ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polda Papua

Polda Papua Cek Kelayakan Sarana Pendukung Anggota Dalam Pelaksanaan Tugas

Pengecekan kendaraan operasional merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan kesiapan alat transportasi yang digunakan oleh

Tribun-Papua.com/istimewa
PEMERIKSAAN KENDARAAN : Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita saat memeriksa salah satu kendaraan dinas roda empat di Halaman Polda Papua Selasa (29/4/2025). Pemeriksaan sarana itu merupakan upaya pejabat polda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda, Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita pada Selasa, (29/4/2025) mengecek kelayakan seluruh sarana atau mobil dan motor yang selama ini digunakan anggota dalam mendukung pelaksanaan tugas.  

Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita di Jayapura, mengatakan kegiatan yang berlangsung di Halaman Polda Papua itu merupakan pemeriksaan berkala terhadap aset, untuk memastikan keamanan dalam operasional anggota. 

Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Penerbangan Perintis di Empat Distrik Wilayah Pegunungan Mimika

“Pengecekan kendaraan operasional merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan kesiapan alat transportasi yang digunakan oleh Bidang Humas dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Kabid Humas Polda.  

Ia mengatakan dengan sarana yang siap, kinerja personel juga bisa berjalan baik dan sesuai yang diharapkan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Ngeri-ngeri Sedap PSU Pilkada Papua, Pemerintah Tolak Utang Bank untuk Biaya Pemilihan Gubernur

“Kami berkomitmen untuk menyediakan sarana yang baik guna mendukung tugas-tugas jurnalistik dan penyiaran yang dilakukan oleh tim Bidang Humas Polda Papua,” ujarnya. 

Selain memastikan fisik kendaraan, Wynand Imanuel memeriksa juga surat-surat kendaraan untuk memastikan kepatuhan anggotanya dalam berlalu lintas yang sesuai standar operasional. 

Baca juga: Johannes Rettob Temui Pendemo di Kantor Dinas Perhubungan: Segera Urus Masalah Penerbangan Subsidi 

Ia memerintahkan personelnya melapor jika terjadi kerusakan pada mobil atau motor yang digunakan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.(*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved