ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Nabire

Sampah Berserakan di Pasar Oyehe Nabire, Bau Tak Sedap Menguap: Kesadaran Warga Lemah?

Kondisi ini pun cukup memprihatinkan, sebab Kabupaten Nabire sendiri merupakan Ibu Kota dari Provinsi Papua Tengah.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
SAMPAH BERSERAKAN - Tampak sampah berserakan di Pasar Oyehe Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (3/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pasar Oyehe yang terletak, di Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah masih terus tercemar oleh sampah.

Padahal, pasar ini berada di pusat Kota Nabire, namun kesadaran masyarakat akan kebersihan  masih sangatlah minim.

Seperti yang terpantau oleh Tribun-Papuatengah.com, pada Sabtu (3/5/2025), pukul 12.41 WIT, sampah di tengah-tengah pasar ini sangat banyak.

Kemudian, terhambur begitu saja tanpa ada tuannya.

Bahkan bau tak sedap daripada sampah-sampah ini pun sangat menusuk hidung.

Kondisi ini pun terlihat, tikus dan lalat pun berpesta pora di atas tumpukan sampah yang ada.

Jurnalis Tribun-Papuatengah.com mencoba untuk mengumpulkan informasi dari para pedagang di pasar tersebut soal sejak kapan sampah-sampah ada.

Baca juga: Penegakan Perda di Nabire Tidak Efektif, Sampah Terus Hantui Pengunjung Pasar Oyehe

Lalu hasil dari itu, ada yang berkata tidak tau, dan ada pula yang bilang, sampah ini sudah ada sejak beberapa hari lalu.

Kondisi ini pun cukup memprihatinkan, sebab Kabupaten Nabire sendiri merupakan Ibu Kota dari Provinsi Papua Tengah.

Kemudian, mengenai sampah di pasar Oyehe juga, pemerintah daerah sudah terus berulangkali mengeluarkan imbauan.

Bahkan ancaman serius berdasarkan Perda sampah, Nomor 1, tahun 2019, sudah disosialisasikan, kepada seluruh masyarakat.

Namun itu pun tidak mempan kepada mereka yang tidak disiplin.

Dengan kondisi yang ada, maka diharapkan, masyarakat yang bermukim sekitar pasar ini, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah.

Seperti yang sudah pernah disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, agar para pelaku usaha di sekitar pasar ini untuk mematuhi aturan pembuangan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved