ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Maxim Kota Jayapura

Maxim Jayapura Protes Larangan Masuk Area Terminal dan Pangkalan Ojek

"Yang jelas, soal rezeki itu Tuhan yang atur, jadi tidak perlu ada larangan. Kami hanya ingin membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan pertolong

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
ANGKUTAN UMUM: Sejumlah Sopir Maxim melakukan aksi protes di kawasan Otonom, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Jumat (16/5/2025). Mereka keberatan dengan larangan yang dikeluarkan oleh beberapa pihak terkait larangan memasuki area terminal maupun pangkalan ojek. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sejumlah sopir layanan transportasi online alias Maxim pada Jumat, (16/5/2025) menggelar aksi protes di kawasan Otonom Kotaraja. Mereka menolak larangan yang dilakukan oleh beberapa pihak bahwa maxim tidak boleh memasuki area terminal maupun pangkalan ojek.

Sahadat, salah satu koordinator lapangan, mengatakan kepada Tribun-Papua.com bahwa para sopir berharap larangan tersebut dicabut. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka justru membantu masyarakat, terutama di luar jam operasional angkutan umum.

Baca juga: Bos Nusa Tuna Terbuka Jadi Sponsor Persipura, Owen: Saya Ingin Klub Sepak Bola Papua Profesional

"Yang jelas, soal rezeki itu Tuhan yang atur, jadi tidak perlu ada larangan. Kami hanya ingin membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan pertolongan di malam hari. Taksi konvensional biasanya tidak beroperasi sampai larut malam," ungkapnya.

Ia berharap agar Pemerintah Kota Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua dapat mengambil langkah bijak dengan memberikan solusi yang mengakomodasi semua pihak.

Baca juga: Bank Indonesia Membawa Kopi Papua Tampil di World of Coffee Jakarta

"Kami ingin ada solusi dari pemerintah kota dan provinsi, agar semua pihak bisa merasa diakomodasi," tambahnya.

Baca juga: Kapolda Perintahkan Kapolres Maybrat Temukan Penghina Paus Leo XIV

Menurut Sahadat, pelayanan kepada masyarakat tidak harus dibatasi oleh aturan lokasi, karena bentuk pelayanan bisa beragam. Oleh karena itu, ia menilai larangan terhadap sopir Maxim di area terminal sebaiknya ditinjau ulang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved