Maxim Kota Jayapura
Maxim Jayapura Protes Larangan Masuk Area Terminal dan Pangkalan Ojek
"Yang jelas, soal rezeki itu Tuhan yang atur, jadi tidak perlu ada larangan. Kami hanya ingin membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan pertolong
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sejumlah sopir layanan transportasi online alias Maxim pada Jumat, (16/5/2025) menggelar aksi protes di kawasan Otonom Kotaraja. Mereka menolak larangan yang dilakukan oleh beberapa pihak bahwa maxim tidak boleh memasuki area terminal maupun pangkalan ojek.
Sahadat, salah satu koordinator lapangan, mengatakan kepada Tribun-Papua.com bahwa para sopir berharap larangan tersebut dicabut. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka justru membantu masyarakat, terutama di luar jam operasional angkutan umum.
Baca juga: Bos Nusa Tuna Terbuka Jadi Sponsor Persipura, Owen: Saya Ingin Klub Sepak Bola Papua Profesional
"Yang jelas, soal rezeki itu Tuhan yang atur, jadi tidak perlu ada larangan. Kami hanya ingin membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan pertolongan di malam hari. Taksi konvensional biasanya tidak beroperasi sampai larut malam," ungkapnya.
Ia berharap agar Pemerintah Kota Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua dapat mengambil langkah bijak dengan memberikan solusi yang mengakomodasi semua pihak.
Baca juga: Bank Indonesia Membawa Kopi Papua Tampil di World of Coffee Jakarta
"Kami ingin ada solusi dari pemerintah kota dan provinsi, agar semua pihak bisa merasa diakomodasi," tambahnya.
Baca juga: Kapolda Perintahkan Kapolres Maybrat Temukan Penghina Paus Leo XIV
Menurut Sahadat, pelayanan kepada masyarakat tidak harus dibatasi oleh aturan lokasi, karena bentuk pelayanan bisa beragam. Oleh karena itu, ia menilai larangan terhadap sopir Maxim di area terminal sebaiknya ditinjau ulang. (*)
Tribun-Papua.com
masyarakat kota jayapura
Kota Jayapura
Pemkot Jayapura
Dishub Kota Jayapura
Pemprov Papua
Dishub Provinsi Papua
Koperasi Maxim Cenderawasih Papua
Trayek Angkutan Umum
| Mahasiswa Nduga Kecam Drama Kursi Kosong Wakil Bupati yang Tidak Kunjung Usai |
|
|---|
| Kapolda Papua Tengah Copot Kapolres Dogiyai Mince Mayor Pasca-kericuhan Berdarah |
|
|---|
| Polres Nabire Larang Penjualan BBM Eceran dan Miras Selama Aksi Massa pada 7 April 2026 |
|
|---|
| Warga Fakfak Sindir Pemerintah: Retribusi Dipungut, Jalan Berlubang Dibiarkan Jadi Kolam |
|
|---|
| Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa Sudah di Sel, Direktur PT IVT Masih Bebas Karena Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/makskaismbhfxvxv.jpg)