ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

pelanggaran hukum

Rife Kerebea Cacat Permanen Setelah Menjadi Korban Pelanggaran Hukum Oleh Penegak Hukum

“Klien kami langsung ditembak di bagian kaki kirinya tak lama setelah penangkapan. Ia juga dipukuli, diancam akan dibunuh, bahkan dibuang dari helikop

|
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
SUASANA SIDANG: Pelaksanaan Sidang terdakwa Refe Kerebea di Pengadilan Wamena, Selasa, (22/05/2025). Penasihat hukum Mersi F. Waromi, mengatakan penangkapan klainnya tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga disertai kekerasan fisik yang serius yang mengakibatkan cacat fisik permanen. 

Atas dasar fakta-fakta di persidangan, kuasa hukum menyatakan keberatan keras atas tuntutan jaksa yang dinilai tidak proporsional dan tidak berlandaskan bukti kuat.

Mereka meminta majelis hakim untuk memutus perkara ini secara objektif dan membebaskan Rife Kerebea dari seluruh dakwaan.

“Harapan kami, pada sidang pembacaan putusan nanti, majelis hakim dapat melihat perkara ini dengan jernih dan tidak ikut terbawa arus kriminalisasi terhadap klien kami. Kami juga mendesak agar nama baik terdakwa dipulihkan dan hak-haknya sebagai warga negara dikembalikan,” ujar Waromi menutup pernyataannya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved