ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Kabupaten Mimika Berjuang Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati: Pola Pengentasan Tak Sama

Strategi mengentaskan kemiskinan di Papua tidak sama dengan di daerah Jawa, sehingga pemerintah tidak boleh menyamakan Papua dengan daerah lain

Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
PENGENTASAN KEMISKINAN – Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Johannes Rettob memberikan penjelasan terkait upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Angka kemiskinan menjadi isu hangat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Pasalnya, Kabupaten Mimika dikenal sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang besar, namun masih ada warga miskin bahkan miskin ekstrem. 

Baca juga: Tuntut Perda Pangan Lokal, Mama-mama Papua dan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRK Mimika

Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan saat ini Kabupaten Mimika berjuang menurunkan angka kemiskinan.

Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2026. Hal ini menjadi pertanyaan, apakah Mimika akan mampu mengejar target tersebut? 

Dikatakan Bupati, tetapi target dari pemerintah pusat tersebut belum tentu bisa tercapai dalam waktu dekat. 

Ia bahkan mengatakan bahwa strategi mengentaskan kemiskinan di Papua tidak sama dengan di daerah Jawa, sehingga pemerintah tidak boleh menyamakan Papua dengan daerah lainnya. 

Sementara, Nadan Pusat Statistik (BPS) mencatat masyarakat Mimika yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem sebesar 5,37 persen dan yang miskin 14,18 persen dari jumlah penduduk 318.679 jiwa. 

Baca juga: PTFI Gandeng Dinas Lingkungan Hidup Mimika Bersih Kali Sempan Timika 

"Target pemerintah pusat, boleh. Macam kami terget malaria tahun 2030 harus eliminasi, tetapi kita mampu kah tidak? Namanya juga target to," ucap Johannes Rettob, Sabtu (31/5/2025) . 

Ia pun menjelaskan bahwa dalam menetapkan kemiskinan masyarakat ada 24 indikator yang harus digunakan. 

Oleh karena itu pemerintah akan menggunakan indikator tersebut sebagai strategi mengurangi angka kemiskinan. 

Baca juga: Imigrasi Kelas II Mimika Gelar Rakor Untuk Meningkatkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing

Indikator-indikator tersebut akan dicocokkan ke setiap kampung dan ke setiap keluarga, guna mendapatkan angka yang benar-benar valid. 

Dengan begitu pemerintah akan semakin mudah dalam mengatasi dengan melihat indikator mana yang harus diperbaiki. 

Strategi lainnya adalah memperbaiki pendataan. Sebab, menurutnya semua data yang tersedia mengatakan Kabupaten Mimika miskin tanpa dasar yang jelas. 

Baca juga: Siswa SD Pigapu Kabupaten Mimika Antusias Sambut Bantuan Peralatan Olahraga dari Satgas TMMD

Ia menyebut, Data yang tersedia harus memiliki dasar dan indikator yang jelas dalam menetapkan kemiskinan

"Semua data bilang kabupaten Mimika ini miskin. Angka kemiskinan tinggi. Tetapi dasarnya mana? Ini yang sampai sekarang kita belum pasti. Makanya saya mau bikin data dulu," tegasnya. 

Johannes Rettob juga membeberkan bahwa beberapa program pemerintah pusat tidak mengarah pada penentasan kemiskinan. 

Baca juga: Begini Respons DLH Mimika terkait Dugaan Pegawainya Main Proyek 

Bahkan, banyak anggaran yang harusnya digunakan untuk pengurangan angka kemiskinan, malah dialokasikan untuk program lainnya. 

Misalnya, saat ini pemerintah pusat sedang gencar untuk membuat sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah putih, sehingga banyak anggaran dialokasikan ke sana. 

"Sekarang bagaimana caranya kalau misalnya kita mau menetaskan kemiskinan tetapi begitu banyak anggaran yang dipangkas untuk kemiskinan? Susahkan? Target pemerintah itu sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi. Makanan bergizi apakah bisa menurunkan angka kemiskinan? Tidak juga kan," cetusnya dengan nada bertanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved