ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jaringan Internet di Sarmi

Pemkab Sarmi Pasang Starlink di 2 Kampung yang Selama Ini Tidak Tersentuh Sinyal Internet

“Dan juga dapat mendukung masyarakat dalam mengakses informasi penting dalam rangka peningkatan penididikan dan juga pengembangan potensi ekonomi loca

Tribun-Papua.com/Anderson Esris
LAYANAN INTERNET: Wakil Bupati Sarmi, Jumriati bersama Plt Kepala Dinas Kominfo, Stephenson Derek meninjau secara langsun pemasangan Starlink, Jumat (30/5/2025). Starlink diberikan untuk dua kampung di Distrik Bonggo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Provinsi Papua melalui Bupati Dominggus Catue dan dan Wakil Bupati, Hj Jumriati, meluncurkan program internet gratis bagi kampung yang kesulitan mendapakan akses internet, pada Jumat, (30/5/2025)

Melalui program ini, pemerintah memberikan dua unit pemancar sinyal satelit Starlink untuk mengatasi masalah blankspot di dua kampung yang terletak di Distrik Bonggo.

Baca juga: Separuh Objek Wisata Sejarah Perang Dunia 2 di Sarmi Dijual ke Pengepul Bestu

Ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja bupati dan wakil, yang berkomitmen untuk memutus keterisolasian daerah dari akses internet dan sinyal.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, (Diskominfo) Sarmi, Stephenson Derek menjelaskan bahwa pemasangan starlink bertujuan agar masyarakat terbebas dari blankspot dan dapat mengakses internet secara gratis.

Baca juga: Perahu Terbalik di Sungai Wirway Sarmi, Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dunia

“Dan juga dapat mendukung masyarakat dalam mengakses informasi penting dalam rangka peningkatan penididikan dan juga pengembangan potensi ekonomi local,” katanya.

Dua lokasi menjadi sasaran titik pemasangan starlink adalah Kampung Ansudu dan Kampung Taronta. Pada tahap awal, perangkat ini dibiayai oleh pemerintah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Baca juga: DLH Sarmi Dorong Pembentukan Sekolah Ramah Lingkungan

“Namun sebelumya juga sudah kami lakukan pemasangan satu unit di Kampung Berber. Starlink yang dipasang ini, setelah tiga bulan barula dibebankan (pembayaran paket) ke kampung tersebut dengan menggunakan dana kampung,” katanya

Pembayaran starlink tidak menggunakan sistem pulsa seperti pada jaringan seluler. Biaya layanan Starlink dibayarkan melalui metode pembayaran bulanan menggunakan kartu kredit. Selain itu kartu debit juga dapat digunakan untuk membayar tagihan starlink, namun tidak semua jenis kartu debit diterima.

Baca juga: Polres Sarmi Kejar RD Usai Bunuh Calon Mama Mantu dan Potong 2 Orang

Pelanggan dapat menggunakan dompet digital perangkat seluler untuk melakukan pembayaran. Beberapa e-wallet atau dompet digital dapat digunakan untuk membayar tagihan Starlink, membuatnya lebih praktis dan efisien.

Pembayaran tagihan starlink akan dikenakan biaya secara otomatis setiap bulan berdasarkan siklus penagihan yang telah ditentukan. Pelanggan dapat melihat detail tagihan dan tanggal jatuh tempo pembayaran melalui akun starlink mereka dan dapat membayar tepat waktu.

Baca juga: Bupati Sarmi Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Mendorong Pemanfaatan Data Dukcapil

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,"ujarnya.

Untuk diketahui bahwa layanan internet satelit starlink, sangat cocok untuk sebagian besar daerah di Papua yang selama puluhan tahun tidak pernah terjangkau layanan internet atau dijangkau jaringan namun tidak berfungsi. 

Baca juga: Disdikbud Sarmi Tingkatkan Pemahaman Pendidik Terkait Penerapan Ijazah Elektronik

Beberapa masyarakat di daerah Provinsi Papua Pegunungan misalnya, lebih memilih menggunakan starlink dibanding jaringan lain, sebab pemasangan starlink simple namun kecepatan jaringan lebih unggul dari penyedia jaringa lain, bahkan harganya terjangkau.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved