ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Yapen

Bupati Kepulauan Yapen Instruksikan Pembayaran Gaji ASN Tepat Tanggal 1 Setiap Bulan

“Saya minta agar badan keuangan bisa memproses pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1. Ini penting untuk menjamin kepastian dan kelancaran kehid

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
KESEJAHTERAAN ASN YAPEN : Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan ASN peringati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung di, halaman Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025). Dikesempatan itu, bupati instruksikan agar pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah agar memastikan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu, yakni pada tanggal 1 setiap bulan.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh bupati dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan ASN peringati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Pemkab Kepulauan Yapen Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Umat Muslim yang Menyambut Idul Adha

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

“Saya minta agar badan keuangan bisa memproses pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1. Ini penting untuk menjamin kepastian dan kelancaran kehidupan para ASN,” ujar Bupati Benyamin Arisoy di hadapan seluruh peserta apel.

Baca juga: Pemkab Yapen Gendeng 43 Sanggar Seni Untuk Wujudkan Ekosistem Seni Budaya yang Kokoh

Selain itu, bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam menyampaikan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. 

Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dan pencairan oleh badan keuangan dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Baca juga: PSU Pilkada Papua, Wakil Bupati Yapen Roi Palunga Pesankan Ini pada 51 Panwas Distrik Usai Dilantik

“Saya minta masing-masing OPD sudah ajukan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jangan sampai terlambat, karena akan mengganggu proses administrasi dan pencairan,” tegasnya.

Melalui arahan tersebut, bupati berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan profesional, serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved