ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polres Jayawijaya

Polisi : Banyak Masyarakat Jayawijaya Belum Familiar Dengan Peraturan Lalin

Karena memang masih banyak masyarakat yang belum terlalu familiar dengan ketentuan peraturan berlalu lintas sehingga

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
OPERASI CARTENZ 2025 - Suasana operasi patuh Cartenz di pusat Ibu Kota Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (15/7/2025). Dari operasi cartenz hari pertama ini, polisi menahan 30 kendaraan roda dua karena berbagai pelanggaran. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua menggelar Operasi Patuh Cartenz di Pusat Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (15/7/2025).

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anak Agung Made Satrya Bimantara menjelaskan bahwa operasi patuh Cartenz ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. 

Baca juga: Dandim Jayawijaya Respon Penolakan Masyarakat Terkait Keberadaan TNI

"Karena memang masih banyak masyarakat yang belum terlalu familiar dengan ketentuan peraturan berlalu lintas (Lalin) sehingga tentunya sangat berdampak negatif. Maka dari itu mulai hari ini kami gelar operasi tersebut,"katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan operasi ini bersifat tindakan maupun penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Baca juga: Kerusakan Trafo dan Pohon Tumbang Penyebab Pemadaman Listrik di Serui Yapen

"Sehingga harapan kami masyarakat di Kabupaten Jayawijaya ini semakin tertib dalam berlalu lintas,"ujarnya. 

Dikatakan fokus dari operasi patuh ini ialah terkait kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat, dan segala macam yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Baca juga: Inspektorat dan Polres Biak Rilis Hasil Audit Dana BOK Puskesmas Paray

Sementara itu Kasat Lantas AKP Laly Wuto Pundu Ijin menambahkan bahwa prioritas dalam operasi patuh Cartenz 2025, ini yang pertama pihaknya tidak mencari kesalahan pelanggar. 

"Pelanggaran yang kasat mata ialah tidak menggunakan helm. Masalah SIM dan STNK kami tidak periksa itu,"jelasnya.

Baca juga: Merauke Hari Ini Cerah, Waspada Angin Kencang

Kedua, kendaraan yang berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, pengendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan kenalpot di sesuai, ini wajib ditilang.

Kemudian, untuk roda empat, yaitu safety well yang diinginkan sama-sama, "kami masih dalam tahap sosialisasi, mengimbau. Mungkin kalau di daerah-daerah di luar seperti Jayapura, mereka langsung tilang, kalau kami di sini masih positif, mengingatkan bahwa pentingnya menggunakan sabut keselamatan atau safety belt,"jelasnya.

Baca juga: Gubernur John Tabo dan Bupati Biak Bahas Kerjasama Ekonomi Antardaerah

Dikatakan juga bahwa yang lebih penting lagi adalah para pelanggar tidak usah berpindah atau lari.

"Kami tetap mengutamakan kemanusiaan, contohnya mungkin dia buru-buru karena mungkin mau ke rumah sakit atau ada hal-hal penting mungkin berita duka atau lainnya Kami tetap memberikan teguran dan mengingatkan supaya kedepannya tetap menggunakan helm,"ujarnya.

Baca juga: Bupati Biak Ajak Guru dan Orang Tua Bentuk Anak Sambut Persaingan Kerja

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa operasi ini berjalan mulai dari kemarin, selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 14 Juli sampai dengan tanggal 27 Juli dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, termasuk di Wamena.

"Operasi kewilayahan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,"katanya.

Baca juga: Kapolres Biak Perintahkan Operasi Cantenz Menyasar Pelanggaran Vital

Dia juga menyampaikan bahwa dalam operasi hari pertama ada 30 kendaraan yang ditahan. "Kemudian 12 kendaraan itu kita kenakan tilang elektronik yang membayar,"ungkapnya.

Selain itu dia juga menambahkan bahwa setiap hari pihaknya mengimbau ke komunitas-komunitas pangkalan ojek, dan paguyuban, bahwa bila dalam berkendara wajib melengkapi kelengkapan kendaraan.

Baca juga: 347 Personel Siap Mengawal Operasi Cartenz di Kota Jayapura

"Kita tahu di Jayawijaya sini banyak kendaraan-kendaraan yang datang dari luar tanpa menggunakan pelat nomor atau TNKB, sehingga kami mengimbau bahwa pentingnya kesadaran mematuhi rambut-rambut lintas dan juga wajib membayar pajak kendaraan sendiri di Samsat,"ujar kasat lantas itu.

Bila tidak terdaftar di Samsat kata dia, berarti kendaraan-kendaraan tersebut dalam tanda kutip, mungkin kendaraan yang patut dicurigai adalah hasil daripada kejahatan atau pencurian.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved