ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Pegunungan Terkini

BKN Blokir Sistem Kepegawaian Papua Pegunungan, Pengamat Kebijakan Publik Bersuara

Rekomendasi BKN harus ditindaklanjuti secara serius sehingga tidak berdampak sanksi administrasi yakni pemblokiran seluruh layanan kepegawaian.

Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Pengamat kebijakan publik, Dr. Methodius Kossay menanggapi keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjatuhkan sanksi pemblokiran sistem aplikasi kepegawaian terhadap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.  

Asas spesialis ini, tentunya menjamin bahwa kepentingan masyarakat Papua termasuk dalam hal pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Saya berharap semua pimpinan daerah yang ada di Provinsi /Kabupaten /Kota di Papua harus dalam penyelenggarakan pemerintahan di wilayahnya harus sesuai dengan mekanisme dan prosedural yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,"harapnya.

"Menjadikan peraturan itu menjadi kompas atau peta petunjuk dalam berpemerintahan sehingga jangan kita tersesat. Membuat kebijakan harus selalu berkiblat pada aturan sehingga kita tidak salah jalan. Kadang juga dilain hal, ada mekanisme aturan namun kebijakan pimpinan daerah juga kadang tumpang tindih aturan sehingga menyebabkan banyak persoalan di daerah," ujarnya.

Harapannya juga setiap pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan harus melihat pada aturan utama dan aturan kekhususan yang berlandaskan pada etika dan moralitas sebagai makluk sosial dalam kehidupan masyarakat.(*)

 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved