ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi

BorderLink Resmi Meluncur, Pemeriksaan di Bandara Jauh Lebih Cepat

Peresmian ini dilakukan oleh Plt.Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.

Tribun-Papua.com/imigrasi Jayapura
IMIGRASI - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 
Ringkasan Berita:
  • Imigrasi Resmikan 2 Sistem Baru: Meluncurkan Sistem Kerja TPI dan Pedoman Unit Analisis Penumpang.
  • Pemeriksaan Digital: Sistem Kerja TPI mengubah pemeriksaan menjadi ekosistem digital terpadu.
  • Fokus Keamanan: Tujuannya adalah meningkatkan pengawasan, deteksi ancaman, dan keamanan nasional.
  • Budaya 'BorderLink': Strategi baru Imigrasi untuk profesionalitas dan optimalisasi pendapatan negara (PNBP).

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 
meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan 
Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Peresmian ini dilakukan oleh Plt.Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 
peluncuran Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan 
Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.

Baca juga: Aliansi Demo DPR Papua Pegunungan Desak Pemerintah Selesaikan Drama Verifikasi Honorer K2

Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.

Baca juga: Nol Respons Pemda Paniai Jadi Sorotan Saat Mahasiswa Berjuang Pulangkan Jenazah

Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional. 

Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.

Baca juga: LBH Papua Kecam Penolakan Empat RS yang Sebabkan Ibu Hamil Irene Sokoy Meninggal Dunia

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menyampaikan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP.

“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” terang Suhendra.

Baca juga: Wafatnya Irene Sokoy Pukulan Berat Bagi Pemerintah, Bupati Bakal Tambah Lima Dokter Obgyn

Sebagai penutup, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa integritas petugas juga 
harus menjadi modal utama di TPI, karena teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Yuldi.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved