Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua segera dibayarkan.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo kepada awak media di Jayapura, Jumat (5/7/2024).
"TPP yang dibayarkan merupakan triwulan I atau periode Januari hingga Maret 2024," ujarnya.
Walilo mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menginput data yang dibutuhkan.
Baca juga: Pemkab Jayapura Bayar Gaji 13 ASN Senilai Rp 21 Miliar
"Dengan begitu, diharapkan pembayaran TPP bisa segera direalisasikan. TPP 2024 segera kita bayarkan setelah data yang diinput SKPD rampung," jelasnya.
Menurut Walilo, pihaknya akan menganggarkan TPP ini dengan sistem triwulan, sekalipun sudah memasuki bulan Juli.
"Pembayaran TPP merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kendati kondisi keuangan tidak memungkinkan, Penjabat Gubernur Papua tetap mengupayakan untuk membayarkan kepada seluruh ASN," katanya.
Meski demikian, pembayaran disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
"Pemerintah Provinsi Papua tetap berusaha memenuhi pembayaran TPP tersebut. Kami sekalipun, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan karena keterbatasan anggaran daerah," katanya.
Baca juga: Nilai TPP Pegawai Pemkab Jayapura Alami Penurunan, BPKAD: PAD 2023 Tidak Capai Target
Sementara itu, pembayaran TPP disesuaikan dengan jabatan dan data absensi pegawai.
"Keterlambatan pembayaran TPP akibat minimnya anggaran Pemprov Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi keuangan Pemprov Papua sangat minim, apalagi pada tahun ini ada pembiayaan untuk Pilkada juga. (*)