Sengketa Pilkada Papua
Sengketa PSU Pilkada Gubernur Papua Berlanjut ke Sidang Pembuktian, MK Dalami Dugaan Kecurangan
Dalam gugatannya, pemohon mendalilkan adanya kecurangan, termasuk perbedaan data antara formulir C Hasil dan D Hasil PSU Pilkada Gubernur Papua.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kompas
SENGKETA PILKADA - Polisi berjaga-jaga di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul kedatangan sejumlah tokoh dan akademisi serta aktivis yang memberi dukungan kepada benteng terakhir demokrasi, Kamis (22/8/2024). KOMPAS/PRIYOMBODO
"Beberapa pimpinan di pemerintahan ternyata tidak netral," ungkapnya.
"Ini menimbulkan kekisruhan dan membuat PSU di Papua sangat cacat secara demokratis. Ini jauh dari cita-cita luhur bangsa dan kerinduan rakyat Papua akan pemimpin yang jujur dan adil.”
Menurut Pdt Andrikus Mofu, pemimpin yang terpilih melalui proses yang tidak adil tidak akan mampu membawa kebaikan.
"Mustahil dia akan membawa kebaikan," ujarnya.
Sinode GKI menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.