ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sengketa Pilkada Papua

MK Lanjutkan Sidang Pembuktian Kecurangan PSU Pilkada Papua, Saldi Isra Ungkap Hal Ini

Perkara PHPU Papua dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma (BTM-CK).

Tribun-Papua.com/Istimewa
Massa saat orasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Shela Octavia) 

Putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi atas perkara ini menjadi sangat krusial, mengingat PSU Pilgub Papua sebelumnya telah menuai banyak kritik dan kontroversi di tengah masyarakat.

Pasangan BTM-CK sendiri dalam berbagai pernyataannya menyebut bahwa proses PSU diwarnai pelanggaran serius yang mencederai demokrasi.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan dalam sidang pembuktian pada 12 September 2025, sebelum akhirnya mengambil keputusan final terkait sah atau tidaknya hasil PSU Pilgub Papua 2024.

Pilgub Papua kali ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) dan Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen (MARI-YO). 

Sebelumnya, paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) resmi melakukan gugatan terhadap hasil PSU Pilkada Papua melalui kuasa hukumnya, Anthon Raharusun, pada Jumat (22/8/2025).

Tim kuasa hukum BTM-CK menggugat hasil PSU Pilkada Papua yang diduga penuh dengan kecurangan, terkait hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Papua di 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.

PSU PILKADA PAPUA - Ratusan pendukung pasangan calon Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM) dan Constant Karma, menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Selasa (19/8/2025).
PSU PILKADA PAPUA - Ratusan pendukung pasangan calon Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM) dan Constant Karma, menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Selasa (19/8/2025). (Tribun-Papua.com/Yulianus Magai)

Sidang telah dilakukan oleh MK, mulai dari pemeriksaan pendahuluan dengan mendengar pembacaan dakwaan dari Pemohon dan dilanjutkan juga tanggapan dari Termohon, yakni KPU Papua, Pihak Terkait paslon nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen (MARI-YO), serta Bawaslu Papua.

Selain itu, untuk hasil penetapan KPU Provinsi Papua sendiri telah dilakukan, di mana KPU menetapkan Paslon BTM-CK memperoleh 255.683 suara sah atau 49,6 persen dan paslon MARI-YO memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen. 

Sinode GKI Ungkap Adanya Intimidasi dan Penggelembungan Suara

Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua menyoroti tajam dugaan pelanggaran selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025.

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kecurangan, termasuk intimidasi dan penggelembungan suara.

Dalam konferensi pers di Jayapura, Minggu (7/9/2025), Pdt Mofu mengungkapkan Sinode GKI telah mendorong partisipasi aktif jemaat melalui surat pastoral. 

PSU PILKADA PAPUA - Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kecurangan pada PSU Pilkada Gubernur Papua. Termasuk intimidasi dan penggelembungan suara.
PSU PILKADA PAPUA - Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kecurangan pada PSU Pilkada Gubernur Papua. Termasuk intimidasi dan penggelembungan suara. (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)

Adapun GKI memiliki jemaat tersebar luas di seluruh wilayah Papua.

Namun, kata Pdt Mofu, gereja kecewa karena menerima laporan langsung dari para pelayan jemaat di lapangan mengenai praktik curang. 

"Banyak persoalan terjadi, bukan hanya perubahan data suara, tetapi juga indikasi kuat penggelembungan suara," bebernya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved