Sengketa Pilkada Papua
MK Lanjutkan Sidang Pembuktian Kecurangan PSU Pilkada Papua, Saldi Isra Ungkap Hal Ini
Perkara PHPU Papua dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma (BTM-CK).
Ia menambahkan, laporan yang diterima juga mencakup intimidasi, penindasan, dan ancaman terhadap warga gereja, bahkan dari oknum aparat.
Pdt Mofu menegaskan, kondisi ini mencoreng semangat demokrasi dan merusak makna pesta rakyat yang seharusnya dijalankan dengan penuh kegembiraan dan sukacita.
Baca juga: MK Proses Gugatan PSU Pilkada Papua, BTM-CK Ungkap DPT Melebihi 100 Persen hingga Manipulasi Suara
Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintah yang seharusnya netral, namun justru "ikut bermain" dan menciptakan kekacauan.
"Beberapa pimpinan di pemerintahan ternyata tidak netral," ungkapnya.
"Ini menimbulkan kekisruhan dan membuat PSU di Papua sangat cacat secara demokratis. Ini jauh dari cita-cita luhur bangsa dan kerinduan rakyat Papua akan pemimpin yang jujur dan adil.”
Menurut Pdt Andrikus Mofu, pemimpin yang terpilih melalui proses yang tidak adil tidak akan mampu membawa kebaikan.
"Mustahil dia akan membawa kebaikan," ujarnya.
Sinode GKI menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan tersebut. (*)
Berita ini dioptimasi dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.