ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sengketa Pilkada Papua

MK Lanjutkan Sidang Pembuktian Kecurangan PSU Pilkada Papua, Saldi Isra Ungkap Hal Ini

Perkara PHPU Papua dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma (BTM-CK).

Tribun-Papua.com/Istimewa
Massa saat orasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Shela Octavia) 

Ia menambahkan, laporan yang diterima juga mencakup intimidasi, penindasan, dan ancaman terhadap warga gereja, bahkan dari oknum aparat.

Pdt Mofu menegaskan, kondisi ini mencoreng semangat demokrasi dan merusak makna pesta rakyat yang seharusnya dijalankan dengan penuh kegembiraan dan sukacita.

Baca juga: MK Proses Gugatan PSU Pilkada Papua, BTM-CK Ungkap DPT Melebihi 100 Persen hingga Manipulasi Suara

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintah yang seharusnya netral, namun justru "ikut bermain" dan menciptakan kekacauan.

"Beberapa pimpinan di pemerintahan ternyata tidak netral," ungkapnya.

"Ini menimbulkan kekisruhan dan membuat PSU di Papua sangat cacat secara demokratis. Ini jauh dari cita-cita luhur bangsa dan kerinduan rakyat Papua akan pemimpin yang jujur dan adil.”

Menurut Pdt Andrikus Mofu, pemimpin yang terpilih melalui proses yang tidak adil tidak akan mampu membawa kebaikan.

"Mustahil dia akan membawa kebaikan," ujarnya.

Sinode GKI menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan tersebut. (*)

Berita ini dioptimasi dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved