ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Bom di Kantor Jubi

Setahun Kasus Bom Molotov Kantor Media Jubi, Polda Papua Ditanyai Kapan Terduga Oknum TNI Diungkap?

Polda Papua menyebut dua nama sebagai terduga pelaku, yakni Sersan Satu atau Sertu Devrat dan Prajurit Kepala atau Praka Arga Wisnu Tribaskara.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
TEROR BOM KANTOR JUBI - Aksi demonstrasi jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua gelar aksi di depan kantor Redaksi Media Jubi di Perumnas II, Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis. 

Pemimpin redaksi Media Jubi Papua Jean Bisay mengatakan, terkait kegiatan satu tahun kasus bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, koalisi telah menyurat secara resmi ke Polresta Kota Jayapura tanggal 14 Oktober 2025, secara resmi dan surat diterima.

Aksi akan akan dilaksanakan di kantor DPR Papua, Kodam XVII/Cendrawasih, Polda Papua dan DPR Papua.

"Pagi ini kami terima surat pukul 9.30 WIT, pemberitahuan dari Polresta Kota Jayapura bahwa aksi solidaritas dibatalkan, karena itu dialihkan di kantor Jubi," ujarnya.

Jean mengatakan, progres kasus ini, yakni usai RDP bersama Komisi I DPR Papua, pihaknya belum mendapat jawaban resmi sampai hari ini.

Suasana aksi demo damai jurnalis dan pekerja HAM di Papua mendesak Polda Papua ungkap kasus pelempar bom di Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura. Aksi berjalan aman dan lancar di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura
Suasana aksi demo damai jurnalis dan pekerja HAM di Papua mendesak Polda Papua ungkap kasus pelempar bom di Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura. Aksi berjalan aman dan lancar di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura (Tribun-Papua.com/Putri)

DPR Papua mengeluarkan pernyataan sikap yakni hasil penyidikan oleh Polda Papua bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang kemudian dibantah oleh pihak Kodam XVI/Cendrawasih. 

Baca juga: Kasus Dikembalikan ke Polda Papua, Investigasi Kodam Cenderawasih soal Teror Media Jubi Tak Serius

Dalam surat itu juga dijelaskan, DPR Papua meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menyelesaikan dan mengungkap kasus itu. 

Karena itu, Jean meminta agar Polda Papua segera mengumumkan saja, dua nama terduga pelaku sesuai hasil penyidikan.

"Bagi kami ini prosesnya berhenti. Kami pikir Polda Papua umumkan, Pak Kapolda bisa umumkan, karena dari Kodam, kami bertemu dengan Pangdam sebelumnya, siap membantu. Kami dari Jubi menunggu," ujarnya.

Jean menegaskan, bahwa selama satu tahun ini, segala bentuk upaya telah dilakukan oleh koalisi di Jayapura dan luar Jayapura tetapi pelakunya belum ditangkap dan diadili.

Pihaknya akan terus mendesak semua pihak agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Mau Kapolda diganti, Pangdam diganti, Jubi tetap kejar supaya pelaku mempertanggung jawabkan de [dia] pu [punya] perbuatan, karena sudah bom kita punya kantor. Kendaraan dibakar juga masih ada, kami akan tetap berjuang sampa kapanpun." (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved