Kunker Menteri ATR BPN di Papua
Kunjungi Papua, Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah di Indonesia Bersertifikat dalam 5 Tahun
Ketua FKUB Papua, Pdt Lipius Biniluk menitipkan pesan agar menteri menindak tegas praktik mafia tanah oleh oknum pegawai jajarannya di daerah.
Pelaksanaannya pun berlaku bagi semua agama yang diakui di Indonesia, baik masjid, gereja, pura, hingga vihara.
Nusron menyebut, baru 38 persen rumah ibadah se-Indonesia yang sudah tersertifikasi.
Meski begitu, ia bertekad mempercepat proses sertifikasi, termasuk Papua hingga Aceh.
Kementerian ATR/BPN mencatat, Provinsi jawa Tengah sudah mencapai 78 persen, disusul Jawa Timur 69 persen.
Sementara Papua dan provinsi lainnya masih di bawah 50 persen.
Baca juga: Kantor BPN Jayawijaya Kembali Dipalang, Pelayanan Lumpuh: Masyarakat Adat Beraksi
Untuk itu, Nusron menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dengan program pemerintah pusat terkait sertifikasi tanah rumah ibadah.
"Rasa-rasanya kualat kita kalau tidak ngurusin rumah Tuhan. Itu dulu pertama, baru yang lain. Sebab Tuhan menciptakan tanah dan air," ujar Nusron.
Ia lalu memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Papua, Roy Wayoi, segera mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Papua, selama dua tahun ke depan.
Nusron juga meminta FKUB, Dewan Masjid serta para tokoh amaga mengawal program ini di daerah agar tidak melenceng dari target nasional.
“Tidak boleh ada pengecualian. Ini rumah Tuhan. Kita dahulukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Nusron bersama Walik Gubernur Papua dan jajaran Forkopimda menyerahkan seraca simbolis sertifikat tanah rumah ibadah kepada delapan perwakilan gereja di Papua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ASI-TANAH-Menteri-Agraria-dan-Tata-RuangKepala-Badan-Pertanahan-Nasional-A.jpg)