Penistaan Agama
Tonny Wanggai Harap Polisi Proses Hukum Oknum Penistaan Agama
Tonny Wanggai di Jayapura, Selasa, (26/8/2025) mengajak warga lain tidak terhasut dan menyerahkan persoalan itu sepenuhnya ditangani kepolisian sebab
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tokoh Agama Islam Papua, Doktor (Dr) Tonny Wanggai harapkan polisi proses oknum penyebar penistaan agama di Kabupaten Jayapura, sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air.
Tonny Wanggai di Jayapura, Selasa, (26/8/2025) mengajak warga lain tidak terhasut dan menyerahkan persoalan itu sepenuhnya ditangani kepolisian sebab mereka telah mengamankan yang bersangkutan.
Baca juga: PHDI Ajak Warga Tidak Menyebar Isu Provokasi PSU Papua
"Terkait dengan adanya ujaran kebencian, penistaan agama yang ada di media social, kita tidak perlu terprovokasi, mengambil tindakan sendiri, tetapi marilah kita serahkan kepada pihak penegak hukum, mereka akan menyelesaikan dengan hukum yang ada," ujarnya.
Ujaran kebencian seorang pria yang dikaitkan dengan pesta demokrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua tidak harus menciptakan keresahan berlebihan bagi masyarakat.
Baca juga: Kejati Papua Seminar DPA yang Merupakan Penyelamatan Aset Tanpa Persidangan
"Kami mengimbau kepada umat Islam, umat Kristen, mari kita tetap menjaga kerukunan yang selama ini sudah terbangun di Tanah Papua," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa komitmen semua pihak untuk membangun Papua sebagai tanah damai, bukan sekedar slogan sebab hal itu sudah terbukti selama ini.
Baca juga: Tutup Turnamen Bulutangkis, Bupati Sarmi Ajak PBSI Bentuk Atlet Siap Bertanding
Sebelumnya seorang pria berinisial AGD terpaksa dijemput polisi di Kabupaten Jayapura, lantaran memposting tulisan ujaran kebencian berbau Suku, Ras dan Agama (SARA) di media sosial facebook.
Tulisan itu merupakan respon AGD yang menanggapi pernyataan seorang warga lainnya, yang diduga berkaitan dengan calon gubernur Papua.
Baca juga: Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih Podium di Kejurnas Motocross
Tulisan AGD bukan saja menyerang dua agama tertentu, namun juga menyinggung salah satu calon gubernur.
Kasus yang terjadi pada Senin, (25/8/2025) awalnya ditangani Polres Jayapura, namun rencananya akan dilimpahkan ke Direktorat Cyber Polda Papua.(*)
| 5 Orang Tewas dan 3 Hilang Akibat Bom di Biak, Polda Papua Sebut Evakuasi Korban Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak: Sejumlah Korban Masih Hilang, Polisi Sterilisasi TKP |
|
|---|
| Polisi Minta Warga Jauhi Lokasi Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Kabupaten Biak |
|
|---|
| Dua Warga Dikabarkan Meninggal dan Empat Hilang Pasca Ledakan di Kabupaten Biak |
|
|---|
| Kapolres Biak Turun Langsung Selidiki Ledakan Dahsyat di Kelurahan Fandoi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Bandkams.jpg)