ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

OPM

Reaksi Tokoh Muda Papua, Ali Kabiay Terkait Tertangkapnya Dua Pemasok Senjata Api Untuk OPM

Kepolisian Federal Australia dan Pemerintah Australia serius mendukung kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Istimewa
TOKOH Pemuda Papua, Ali Kabiay mendukung penuh penangkapan dan pengungkapan dugaan pemasokan senjata api yang dilakukan warga luar negeri untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).  

Latar belakang berdirinya OPM sangat kompleks dan terkait erat dengan sejarah integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia.

Era Kolonial Belanda: Sebelum integrasi, Belanda menjalankan program "Papua Merdeka" yang bertujuan untuk memberikan kemerdekaan kepada wilayah tersebut secara terpisah dari Indonesia.

Baca juga: Rumah Bupati Puncak Dibakar OPM, Sebby Sambom: Militer Indonesia Setop Menggunakan Fasilitas Sipil

Perjanjian New York (1962): Perjanjian ini mengatur penyerahan Papua (saat itu Irian Barat) dari Belanda ke Indonesia melalui mediasi PBB, dengan syarat adanya "Penentuan Pendapat Rakyat" (Pepera) di masa depan.

Pepera 1969: Proses Pepera ini, yang diawasi oleh PBB, dianggap kontroversial oleh sebagian pihak. Hasilnya, Papua memilih untuk bergabung dengan Indonesia.

Namun, banyak pihak di Papua yang menganggap Pepera ini tidak sah karena dianggap tidak melibatkan seluruh rakyat Papua secara bebas dan demokratis.

Baca juga: OPM Bakar Rumah Bupati Puncak Papua Sebab Dijadikan Pos Militer

Pendirian OPM: Ketidakpuasan terhadap hasil Pepera inilah yang menjadi salah satu pemicu utama berdirinya OPM pada tahun 1965.

Ideologi utama OPM adalah nasionalisme Papua, yang didasarkan pada keyakinan bahwa Papua memiliki identitas budaya dan historis yang berbeda dari Indonesia.

Dalam perjuangannya, OPM menggunakan berbagai metode, baik secara politik maupun bersenjata.

Baca juga: OPM Tebar Teror di Wamena, Egianus Kogoya 5 Kali Beraksi di Wilayah Jayawijaya Sejak Januari 2025

Pemerintah Indonesia secara resmi menganggap OPM sebagai organisasi separatis ilegal dan seringkali menyebut kelompok bersenjatanya sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Konflik antara OPM dan aparat keamanan Indonesia terus berlanjut hingga saat ini, dan upaya penyelesaiannya menjadi salah satu isu paling kompleks di Indonesia. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved