Pemkab Sarmi
Dinas Pertanian Sarmi Sidak Ketat Pangan Hewani di Pasaran Jelang Nataru
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi, drh. Dorkas YL Imbiri, MKP
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:Dinas Pertanian Sarmi (7/11/2025) menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan hewani (daging, telur, bakso) di Distrik Sarmi.Tujuan utamanya adalah menjamin keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sampel yang diambil akan diuji di laboratorium Jayapura. Jika ada temuan produk tidak layak, akan ditindaklanjuti. Sidak rutin ini didanai Otsus sebagai komitmen Pemda menjaga kesehatan warga.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Dalam rangka menjamin keamanan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sarmi melalui Bidang Peternakan, Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan asal hewani di wilayah Distrik Sarmi, Jumat (7/11/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi, drh. Dorkas YL Imbiri, MKP, didampingi Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Willy KJ Ruwayari, S.Pt, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, drh. Dorkas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahan pangan hewani seperti daging, telur dan pentolan (bakso) yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi, khususnya dalam menghadapi lonjakan konsumsi di bulan Desember.
Baca juga: Bahlil Lahadalia: Sudah Saatnya Kebesaran Partai Golkar Dimulai dari Timur Indonesia
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan dua kali dalam setahun, yakni menjelang Hari Raya Natal dan Idulfitri. Tujuannya memastikan produk pangan hewani yang dijual di pasar dan kios memenuhi standar kesehatan dan kelayakan," ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Willy KJ Ruwayari, S.Pt, menambahkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik lokasi di Distrik Sarmi, yakni Kelurahan Mararena, Kelurahan Sarmi, dan Sarmi Kota. Tim sidak juga melibatkan pihak Distrik Sarmi Kota serta seluruh staf dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian yang turut terjun langsung ke lapangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel bahan pangan hewani seperti daging ayam, daging sapi, telur, serta olahan seperti pentolan. Sampel-sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium di Jayapura, Provinsi Papua, untuk diuji lebih lanjut guna memastikan tidak ada kandungan yang berbahaya atau sudah rusak.
Baca juga: Pelajar SMA Sarmi Demo Markas Polisi Minta Perlindungan Untuk Kepsek
"Apabila dari hasil laboratorium nanti ditemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi, kami akan melaporkannya ke pihak distrik untuk ditindaklanjuti. Bisa berupa teguran atau langkah-langkah lain sesuai ketentuan," jelas Willy Ruwayari.
Kegiatan ini menggunakan anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui DPA Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan keamanan produk pangan hewani yang beredar di pasar.
Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas bahan pangan yang dikonsumsi. Kegiatan serupa juga akan terus ditingkatkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.(*)
| Bupati Sarmi Optimistis Bimtek PBJ Wujudkan OAP Bersaing Profesional |
|
|---|
| Bupati Sarmi Ingatkan ASN Tidak Saling Menjatuhkan |
|
|---|
| Bupati Sarmi Siap Tingkatkan IPM yang Masih Berada di Angka 57,89 Persen |
|
|---|
| Pemkab Sarmi Luncurkan Berbagai Hiburan Rakyat Dalam Rangka Sumpah Pemuda |
|
|---|
| DLH Sarmi Minta Program CSR Perusahaan Bantu Atasi Masalah Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/msakdaldkasdajdaskjdadjasjasjdajdasdas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.