Pemkab Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Upayakan Pemilihan 254 Kepala Kampung Dilakukan Tahun 2025
Sebanyak 254 kampung akan mengikuti pemilihan, sementara tiga kampung lainnya masih berstatus penjabat karena belum memiliki
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan langsung kepala kampung (Pilkakam) serentak yang direncanakan berlangsung tahun ini.
Sebanyak 254 kampung akan mengikuti pemilihan, sementara tiga kampung lainnya masih berstatus penjabat karena belum memiliki kodefikasi administratif.
Baca juga: 9 Tersangka Korupsi DD Lanny Jaya Terdiri Dari Pj Bupati Hingga Pimpinan Bank
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadnyana mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan persetujuan lisan, namun pemerintah daerah masih menunggu surat resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Kami berharap surat petunjuk dari Kemendagri segera diterbitkan agar bisa menjadi acuan tahapan Pilkakam,” ujarnya saat ditemui di Biak, Kamis (25/9/2025)
Baca juga: Lakalantas di Yapen, Mobil Avanza Terjun ke Jurang: Pengemudi L300 Keluar Jalur
Tahapan pemilihan nantinya akan dilaksanakan secara manual dengan menggunakan surat suara kertas yang memuat nama calon kepala kampung. Sementara Panitia pemilihannya akan dibentuk oleh pemerintah kampung masing-masing untuk mengatur jalannya pemungutan suara.
Jika surat resmi dari Kemendagri sudah turun, Pemkab menargetkan pemilihan dapat digelar pada tiga bulan terakhir di tahun 2025. “Sambil menunggu pelaksanaan, pemerintah daerah tetap menjalankan mekanisme evaluasi bagi para Penjabat (PJ) Kepala Kampung," terang Putu
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jayapura Besok, Jumat 26 September 2025: Abepura Hujan di Siang dan Malam Hari
Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sekali, yakni pada bulan Juni dan Desember. Penjabat yang dinilai memiliki kinerja baik dapat diperpanjang masa tugasnya, sementara yang dinilai tidak memenuhi harapan, berpotensi diganti.
“Prinsipnya, posisi penjabat kepala kampung hanya bersifat sementara. Karena itu, kami dorong agar Pilkakam bisa terlaksana tahun ini sehingga masyarakat segera memiliki kepala kampung definitif,” tandasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Pemkab Biak Numfor
254 Kampung di Biak Numfor
Kepala DPMK Biak Numfor I Putu Wiadnyana
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
Wakil Bupati Biak Numfor
Jimmy Kapissa
Dana Kampung
Papua
Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Stok Ikan Biak Aman Untuk Dukung MBG-Kerja Sama Antarwilayah |
![]() |
---|
Wabup Biak Numfor Optimis Gubernur Baru Percepat Pembangunan di Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Biak Numfor Bendung Paham Intoleransi yang Mengancam Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati Markus Mansnembra Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Festival Budaya Biak 2025 |
![]() |
---|
Wabup Biak : Raperda Perubahan APBD 2025 Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.