Biak Numfor
Penderita HIV di Biak Memilih Tidak Berobat Karena Malu
Menurut Daud, sepanjang Januari hingga Juli 2025, cakupan tes HIV mencapai 6.096 orang atau 69,61 persen dari target 8.757 orang.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:Kasus HIV tinggi di Biak, penderita malu berobat sehingga menghambat pengobatan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud N. Duwiri, menyebut kasus HIV di Biak Numfor masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga Juli 2025, tercatat 211 kasus HIV baru, atau sekitar 3,4 persen dari total masyarakat yang menjalani tes.
Menurut Daud, sepanjang Januari hingga Juli 2025, cakupan tes HIV mencapai 6.096 orang atau 69,61 persen dari target 8.757 orang.
Ia mengatakan, tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya pada jumlah kasus baru, tetapi rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalani pendampingan medis akibat adanya stigma bagi pasien yang terkena HIV.
Baca juga: Hasil Rapat BP3OKP di Tangan Gibran, Wamendagri: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Papua
"Dari total kasus positif, baru 169 pasien atau 49 persen yang bersedia menjalani pendampingan. Masih banyak yang menolak datang ke fasilitas kesehatan karena takut dan malu,” ungkap Daud saat ditemui di Biak, Kamis, (6/11/2025).
Untuk membantu penderita HIV, dinas kesehatan bersama stakeholder lintas sektor seperti TP PKK, GOW, lembaga keagamaan, serta organisasi masyarakat akan memperkuat edukasi dan kampanye anti-stigma di tingkat kampung dan kelurahan.
"Ini bukan sekadar masalah medis, tetapi persoalan sosial dan budaya. Semua pihak harus turun tangan agar masyarakat tidak mengucilkan penderita HIV,” tegasnya.
Baca juga: Dana Otsus se-Tanah Papua Dipangkas, Pemerintah Daerah Diminta Berpikir Kreatif
Daud juga menambahkan, Kabupaten Biak Numfor bersama Kabupaten Supiori menjadi dua daerah di Papua yang ditargetkan mencapai eliminasi HIV dengan rasio kurang dari 1 kasus per 1.000 penduduk. Upaya ini didukung regulasi daerah melalui Peraturan Bupati Biak Nomor 4 Tahun 2023 tentang pencapaian eliminasi HIV tahun 2024.
Selain itu, dinas kesehatan menyiapkan sejumlah strategi berkelanjutan, antara lain peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penyediaan obat ARV di seluruh puskesmas, serta perluasan layanan tes dan pendampingan bagi pasien.
Diharapkan dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder diharapkan dapat menurunkan angka kasus HIV secara bertahap serta menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS di masyarakat.(*)
Biak
Tribun-Papua.com
Kabupaten Biak Numfor
Kadinkes Biak Numfor Daud Duwiri
Dinkes Biak Numfor
puskesmas
21 Puskesmas di Biak Numfor
Masyarakat Biak Numfor
Tokoh masyarakat Biak
| Wabup Biak Serukan Komitmen Lawan Penyakit Serius TBC Hingga Kusta |
|
|---|
| Bupati Biak Numfor Tantang Maskapai Buka Rute Sorong |
|
|---|
| 250 Personel Siaga Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem di Biak |
|
|---|
| IDI Bertemu Bupati Biak Numfor Terkait Krisis Dokter dan Fasilitas |
|
|---|
| DPKP Biak Rangsang Setiap Kampung Jadi Pemasok Sayur MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadadaskdsadklasdkjasdklasdkjasasdi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.