Biak Numfor
Dikdaya Biak Perketat Pengelolaan Dana BOSP SD Melalui Pelatihan Dapodik dan ARKAS
Sebanyak 75 sekolah dasar mengikuti pelatihan ini, dimana masing-masing sekolah mengirimkan kepala sekolah dan operator ARKAS
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Pelatihan BOSP: 75 SD di Biak dilatih gunakan Dapodik dan ARKAS untuk perencanaan anggaran 2026.
- Cegah Korupsi: Penguatan kapasitas dilakukan guna memitigasi penyelewengan dan pelanggaran hukum dana BOS.
- Pencairan Triwulan: Disdikbud Biak cairkan dana per 3 bulan agar sekolah lebih ringan menyusun laporan (SPJ).
- Pengawasan Ketat: Pengelolaan dana Rp36 miliar wajib melalui rekomendasi berjenjang demi akuntabilitas.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor memperketat perencanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SD menjelang Tahun Anggaran 2026 melalui pelatihan Dapodik dan ARKAS bagi kepala sekolah dan operator, Rabu (17/12/2025)
Sebanyak 75 sekolah dasar mengikuti pelatihan ini, dimana masing-masing sekolah mengirimkan kepala sekolah dan operator ARKAS yang bertugas menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
Langkah ini dilakukan agar sekolah sudah memiliki perencanaan matang sebelum dana BOS dicairkan pada tahun anggaran baru.
Baca juga: WALHI Papua Kritik Model Pembangunan ala Prabowo dan Komersialisasi Hutan Adat di Tanah Papua
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya), Kamaruddin, mengatakan penguatan kapasitas ini menjadi upaya mitigasi untuk mencegah pelanggaran dan penyelewengan dana BOS.
Menurutnya, meski petunjuk teknis BOS 2026 belum terbit, sekolah tetap harus memahami prinsip perencanaan dan kepatuhan regulasi.
“Kita tahu banyak kasus penyelewengan dana BOS terjadi di berbagai daerah. Itu yang kita cegah sejak awal, agar kepala sekolah benar-benar paham aspek hukum pengelolaan dana BOS,” kata Kamaruddin saat ditemui usai pembukaan kegiatan di Swisbell Hotel Biak, Rabu (17/12/2025)
Baca juga: Fun Game III Wamena Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Basket Pemuda
Ia menegaskan dana BOS merupakan anggaran pemerintah pusat yang harus dikelola secara akuntabel tanpa mark up maupun dikurangi volumenya. Untuk itu, Dikdaya menghadirkan narasumber dari BPMP Papua guna membekali sekolah dengan pemahaman teknis dan regulasi pengelolaan dana BOS yang baik dan tepat sasaran.
Di Biak Numfor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan dimana pencairan dana BOS dilakukan empat kali dalam setahun atau per triwulan. Kebijakan ini berbeda dengan ketentuan pusat yang umumnya dua kali per semester.
Kamaruddin menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk meringankan beban pertanggungjawaban keuangan sekolah. "Kalau enam bulan sekali, kepala sekolah dan bendahara akan kesulitan membuat SPJ. Tiga bulan sekali lebih ringan karena dana dan waktu penggunaannya tidak terlalu besar,” terang Kamaruddin.
Baca juga: Beri Arahan untuk Kepala Daerah Se-Papua, Prabowo Bahas Dana Otsus, MBG, hingga Penanaman Sawit
Ia menambahkan, sebagian besar kepala sekolah dan bendahara tidak memiliki latar belakang pengelolaan keuangan negara, sehingga skema pencairan per triwulan dinilai lebih aman.
Dikatakan pula bahwa, sampai saat ini serapan dana BOS di sejumlah sekolah telah mencapai 100 persen, dengan pencairan triwulan keempat dilakukan pada November.
Selain itu, kata Kamaruddin, pihak sekolah juga harus mengantisipasi potensi kekosongan kas sekolah pada awal tahun anggaran, mengingat dana BOS biasanya baru cair pada Februari atau Maret.
Baca juga: 7.000 Warga Manfaatkan Program Mudik Gratis dari Gubernur Papua dan Wakil
"Mitigasi dilakukan agar operasional sekolah tetap berjalan pada Januari dan Februari," imbuhnya
Tribun-Papua.com
Kadisdik Biak Numfor
Dikdaya Biak Numfor
Dinas Pendidikan Biak Numfor
Korupsi dana BOS di Papua
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kamaruddin
Pemkab Biak Numfor
Kepala Sekolah di Biak Numfor
| Bupati Biak Pastikan Pelantikan 3 Kepala Kampung Menunggu Kodefikasi Wilayah |
|
|---|
| Kodim 1708/BN Utus 150 Personel Bantu Pemkab Biak Bangun 7 Rumah Warga Bondifuar |
|
|---|
| 14 Kepala Kampung di Biak Kota Resmi Sertijab Untuk Amanah 8 Tahun |
|
|---|
| DPUPR Biak Numfor Gandeng Balai Jasa Konstruksi Cetak OAP Bersertifikasi |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Gaungkan Emansipasi Perempuan Hingga ke 249 Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/msakdaldkasjdlgasda.jpg)