Pemkab Jayapura
Akademisi Sebut Potensi Investasi Pemkab Jayapura di Sektor Pertanian dan Perkbunan
Kajian ini juga akan melihat bagaimana komoditas unggulan di wilayah-wilayah itu, seperti kakao, kopi, dan lainnya.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Profesor Julius Ary Mollet menyebut potensi investasi pemerintah Kabupaten Jayapura dapat berfokus pada sektor pertanian dan perkebunan.
Profesor Mollet menyampaikan, dari hasil diskusi forum komunikasi publik penyusunan peta potensi investasi daerah yang digelar oleh Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura, ada beberapa potensi komoditas seperti kakao dan kopi.
Menurutnya, kajian ini lebih fokus kepada pertanian, perkebunan di wilayah pembangunan tiga dan empat. Merujuk pada bagaimana kondisi pada zaman kolonialisasi Belanda bahwa Kabupaten Jayapura sudah dicanangkan untuk komoditas kakao.
"Belanda sendiri sudah melihat bahwa tanah di Nimbokrang. Ini memang sudah diciptakan Tuhan. Kakao sudah berkembang, dan ada LSM yang bergerak dan diekspor ke Jepang. Ini menjadi pelajaran terbaik bagi kita," ujar Guru Besar di Universitas Cendrawasih (Uncen) itu di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kamis (14/11/2025).
Baca juga: Bangkitkan Sektor Pertanian, Pemprov Papua Tengah Bakal Kirim Petani ke IPB
Kajian ini juga akan melihat bagaimana komoditas unggulan di wilayah-wilayah itu, seperti kakao, kopi, dan lainnya.
"Yang terpenting dari kajian ini kedepan, kita akan lebih recofusing lagi karena memang dari ToR yang diberikan oleh dinas terkait, lebih kepada identifikasi awal," ujarnya.
Kedepan, kata Profesor Mollet, pihaknya akan membuat perencanaan (roadmap) untuk komoditas-komoditas unggulan, sehingga ketika usai masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura hasil inevestasi berdampak secara nyata dirasakan oleh masyarkat.
"Kadi kalau terlalu banyak komoditas kita bingung juga, fokus, ini kita bicara kakao dan kopi," ujarnya.
Profesor Mullet mengatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah, pemerintah bekerja sama merancang dokumen investasi, diskusi, merancang pengembangan potensi unggulan, terpadu, komoditas unggulan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Jayapura.
Meski begtitu, kata Mollet, urusan pertanian bukan hanya pada sektor pertanian dan perkebunan saja tetapi ada lingkungan, perdagangan, pemberdayaan perempuan. Dokumen ini yang kemudian disusun, supaya dalam rencana strategis pemerintah sudah secara otomatis anggarannya dari dinas terkait.
"Jadi kita tidak buat baru, kalau buat baru kita start dari nol lagi, kita hindari, jadi tahun depan kita bisa buat itu [roadmap]."
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Yusuf Yambeyabdi mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 50 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Potensi dan Peluang Investasi Daerah maka itu pemerintah daerah bekerja sama dengan Universitas Cendrawasih (Universitas) untuk membantu mengidentifikasi, menganilisis potensi investasi di Kabupaten Jayapura.
"Identifikasi ini untuk mengenali produk dan potensi unggulan, di masing-masing wilayah dengan pendekatan analisis sektoral, analisis potensi untuk pengembangan usaha, ini mereka di tahun di 2026 [berjalan]," ujarnya.
Baca juga: Reses Komisi IV DPRD di Jayapura, Bupati Yunus Wonda Ungkap Kendala pada Sektor Pertanian
Pentingnya peta investasi ini, kata Yusuf, supaya ada studi tentang perencanaan, dan strategi pemasaran, bisa masuk dalam rencana pembangunan daerah.
"Nanti baru kita lihat bahwa dalam perencanaan kemudian direncanakan kedepan seperti apa," ujarnya.
Yusuf yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) itu menjelaskan, peta potensi investasi ini untuk menjawab tantangan pembiayaan kedepan terutama daerah yang mendapatkan Otonomi Khusus (Otsus), diberikan kepada daerah supaya daerah dapat mengotonomikan dirinya sendiri.
Dalam konteks itu, apalagi efisiensi yang besar, transfer keuangan daerah tereduksi sekian banyak, maka pemerintah daerah Kabupaten Jayapura wajib melakukan identifikasi potensi, analisis, pemetaan sampai kepada pengembangan investasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/RTANIAN-Foto-bersama-Wakil-Bupati-Jayapura-Harus-R.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.