Pemprov Papua Tengah
Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Kepemilikan Adminduk di Yaro Nabire
proses pendataan orang Asli Papua (OAP) sedang dilakukan untuk diinput di aplikasi SIAK plus Dukcapil.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pemprov Papua Tengah menggelar sosialisasi pendaftaran penduduk dan rekam cetak dokumen adminduk kepada masyarakat di Distrik Yaro, Kabupaten Nabire.
Dalam kegiatan ini, Pemprov Papua Tengah melibatkan Pemkab Nabire.
Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemprov Papua Tengah, Albertus Iyai mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan untuk pemenuhan kebutuhan adminduk.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming: Papua Bukan Tempat Pembuangan
Kemudian juga untuk mengejar target kepemilikan dokumen kependudukan di Papua Tengah.
"Saya mengajak masyarakat untuk dapat memiliki kartu keluarga, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya, karena setiap layanan publik dibutuhkan KTP elektronik sebagai identitas diri," kata Albertus dalam rilis pers yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis, (6/11/2025).
Yeremias bilang pentingnya kepemilikan kelengkapan Adminduk di Papua Tengah karena, proses pendataan orang Asli Papua (OAP) sedang dilakukan untuk diinput di aplikasi SIAK plus Dukcapil.
Baca juga: Dana Otsus se-Tanah Papua Dipangkas, Pemerintah Daerah Diminta Berpikir Kreatif
Selain sosialisasi, menurut Yeremias, mereka lanjutkan lagi dengan pelayanan pembuatan KTP elektronik, pelayanan Kartu keluarga, akte lahir dan dokumen kependudukan lainnya.
"Dokumen kependudukan yang belum bisa diselesaikan di Distrik Yaro akan dibawa ke Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire untuk diselesaikan dan akan dikirim kembali kepada kepala kampung untuk dibagikan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SASI-Pemprov-Papuafas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.