TAG
Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Peserta JHT sudah paham tata cara yang pada awalnya bisa dilakukan dengan datang ke kantor atau kantor cabang membawa berkas persyaratan.
Minggu, 30 November 2025
-
Klaim JHT bisa dicairkan tunai dan sekaligus pada saat usia pensiun sebagaimana yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan.
Jumat, 29 April 2022
-
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT tanpa menunggu usia 56 tahu
Jumat, 29 April 2022
-
Menaker menerbitkan Permenkaer Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Kamis, 28 April 2022
-
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menegaskan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja atau buruh tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diminta melakukan transparan dalam mengelola dana jaminan hari tua (JHT).
Selasa, 22 Februari 2022
-
Presiden memahami keberatan pekerja terhadap peraturan menteri tenaga kerja nomor 22 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT.
Selasa, 22 Februari 2022
-
Hotman Paris menilai kebijakan Menteri Tenaga Kerja melalui Permnaker tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.
Sabtu, 19 Februari 2022
-
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal polemik Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan jika peserta sudah berusia 56 tahun.
Sabtu, 19 Februari 2022