Kerusuhan di Papua
3 Polisi yang Terluka Tembak dan Panah Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri
Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa pada 3 personelnya yang terluka saat bertugas di Kabupaten Deiyai dan Jayawijaya.
Kemudian pada 21 Agustus 2019, aksi protes yang berujung pada tindakan anarkisme juga terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
• Cerita Mahfud MD soal Gus Dur dan Matahari Terbit Pertama pada 2001 di Papua: Pendekatan dari Hati
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Mimika, Papua.
Massa aksi protes melakukan pelemparan batu ke arah bangunan dan aparat kepolisian.
Lalu pada 28 Agustus 2019, aksi protes yang kemudian berujung pada kerusuhan terjadi di Kabupaten Deiyai.
Dalam peristiwa tersebut, 1 personel TNI gugur, 2 lainnya terluka dan 4 personel kepolisian juga terluka.
• Saat Wiranto Minta Najwa Shihab Tak Asal Tuduh Pemerintah Terkesan Tutupi Informasi soal Rusuh Papua
Sementara, kepolisian menyebut ada 4 orang dari massa aksi yang ditemukan tewas.
Sehari setelahnya, kerusuhan pecah di Kota Jayapura.
Massa melakukan pembakaran dan perusakan terhadap gedung perkantoran, toko-toko, hingga kendaraan yang berada di pinggir jalan.
(Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa 3 Polisi yang Terluka Tembak dan Panah