Kerusuhan di Papua
Sebut Pola Pikir Pemerintah Terlalu Kaku soal Papua, Usman Hamid: Seolah Tak Ada Ruang untuk Dialog
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pemerintah terlalu kaku dalam melihat Papua.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: mohamad yoenus
Sebab, menurut dia, referendum dalam hukum internasional bukan bagi wilayah yang sudah merdeka.
"Kalau bicara referendum, maka sebenarnya hukum internasional sudah tak ada lagi tempat, tidak relevan lagi, untuk Papua, Papua Barat, suarakan referendum. Sebab, dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka," ucap dia.
Wiranto menyebut, Papua sudah pernah menggelar referendum.
Ia mengacu pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua tahun 1969.
Wiranto mengatakan bahwa referendum tersebut secara sah menyatakan Papua adalah bagian Indonesia.
Hasil Pepera juga sudah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2505, 19 November 1969.
• Rizal Ramli Singgung Sikap Gus Dur di ILC dan Analogikan Papua seperti Anak Kandung yang Ingin Pergi
4. Kekerasan
Wiranto mengungkapkan bahwa aksi anarkistis tahun ini bukan yang pertama kalinya.
Ia mencontohkan, pembobolan gudang senjata Kodim Wamena 2003, unjuk rasa Uncen Abepura tahun 2006, Kongres Rakyat Papua III 2011, dan Paniai 2014.
Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat belajar dari kejadian masa lalu dan tidak menggunakan tindakan anarkistis lagi.
(TribunPapua.com)