ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Setelah Prabowo Subianto, Giliran Dahnil Anzar yang Kini Punya Jabatan di Pemerintahan Jokowi

Hal tersebut diungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). 

"Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, sistem pertahanan negara tidak hanya terdiri dari pertahanan militer, tapi juga non-militer, serta fisik dan non-fisik.

Pertahanan militer yang bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.

 Prabowo Subianto Fokuskan Pertahanan Negara jika Ada Perang: Warga Wajib Ikut Bela Negara

Komponen utama yakni TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI.

Menurut Prabowo, Kemendikbud nantinya akan banyak berperan dalam hal pendidikan dan pelatihan bagi Komponen Cadangan.

"Pendidikan, pelatihan perwira-perwira cadangan, kemudian juga latihan-latihan untuk komponen cadangan nanti akan banyak peran dari Kementerian Pendidikan di SMA bahkan sedini mungkin di SMP dan juga di perguruan tinggi," kata Prabowo.

"Sebagai contoh, kalau kita lihat di negara Amerika, sumber perwira itu mereka dapatkan dari akademi militer, mungkin 20 persen, 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas-universitas," ucap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu.

Bertumpu Pada Rakyat

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang diungkapkan oleh Prabowo.

Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya tidak hanya bertumpu pada TNI, tapi juga pada rakyat yang terlatih melalui program Bela Negara.

"Pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program Bela Negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini sudah terlatih tetapi rakyat yang juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli saat ditemui di sela rapat kerja.

Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang PSDN yang disahkan pada akhir September lalu.

 Prabowo: Kalau Terpaksa Perang, Perang yang Kita Laksanakan adalah Perang Rakyat Semesta

"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan hanya doktrin di atas kertas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli Zon membantah anggapan program Bela Negara sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Utara, Korea Selatan dan Singapura.

Dalam implementasinya, program bela negara tidak bersifat wajib. Namun suatu kelompok masyarakat dapat secara sukarela mengikuti pelatihan dan pendidikan Bela Negara.

Di sisi lain, kata Fadli, belum terdapat pos anggaran yang ditujukan untuk menggelar program wajib militer.

"Harus dilihat juga anggaran, anggaran untuk melakukan wajib militer kan cukup besar dan saya kira belum terefleksi dari postur anggaran kemarin kalau untuk jumlah yang sangat besar," ucap Fadli.

Kritik atas Militerisasi

Diketahui, sebelum disahkan, Rancangan Undang-Undang PSDN sendiri sebenarnya telah menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil.

Peneliti Imparsial Batara Ibnu Reza berpendapat bahwa RUU-PSDN cenderung bersifat militeristik.

Ia menilai, ada upaya militerisasi terhadap warga sipil melalui program bela negara dalam draf RUU tersebut.

 Prabowo dan Fraksi PDIP Debat soal Keterbukaan Anggaran Kemenhan, Pengamat Militer: Publik Mau Tahu

"Imparsial memandang bahwa dalam RUU ini pendekatan bela negara cenderung militeristik. Hal ini disebabkan tidak dihindarinya dugaan adanya upaya militerisasi sipil melalui program bela negara," ujar Batara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) lalu.

Batara menilai, ada kejanggalan lain dalam draf RUU PSDN, yakni menggabungkan konsep bela negara dengan konsep Komponen Cadangan.

Menurut dia, program bela negara seharusnya merujuk pada sikap dan tindakan yang tidak harus selalu diwujudkan dalam Komponen Cadangan.

"Dalam RUU ini tampak ada simplifikasi. Melihat bela negara bersifat kognitif sementara komponen cadangan lebih pada fisik," kata Batara. 

(Tribunnews.com/ Taufik Ismail/ KOMPAS.COM/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahnil Anzar: Saya Kini Jadi Jubir Menhan  dan di Kompas.com dengan judul Konsep Pertahanan Rakyat Semesta Lima Tahun ke Depan ala Prabowo...

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved