ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Yenti Garnasih Sayangkan Langkah Tim Hukum PDIP yang Lapor ke Dewas KPK: Jangan Terlalu Emosional

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan langkah tim hukum PDIP yang melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih 

TRIBUNPAPUA.COM - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan langkah tim hukum PDIP yang melaporkan kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku ke Dewan Pengawas KPK.

Yenti juga menyayangkan pihak Dewas KPK yang menerima kedatangan pihak PDI-P tersebut.

"Menyayangkan juga kenapa partai terbesar ini mendatangi," ujar Yenti.

"Ya terserah mendatangi, tapi lebih disayangkan lagi kenapa diterima."

Sebut Yasonna Tak Masuk dalam Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail: Dia Hanya Mengumumkan Pembentukan Tim

"Kalau orang mendatangi kan kita enggak bisa melarang juga."

"Tapi kan masih ada saluran lain untuk disaring, jangan diterima, harusnya kan gitu," lanjut dia.

Menurut Yenti, anggota PDI-P merupakan pembuat peraturan sehingga mengetahui batasan atau aturan yang berlaku.

Maka dari itu, ia mengimbau agar para anggota partai juga tidak terlalu emosional.

Pengamat Nilai Langkah PDIP Adukan Kasus Harun Masiku ke Dewas KPK Berlebihan: Mau Ngapain?

"Orang-orang partai itu kan sebagian juga yang bikin undang-undangnya, ya kan," tutur dia.

"Anggota DPR itu kan legislator, dia tahu aturannya."

"Dan ini penting untuk, ya jangan terlalu emosional lah."

Di sisi lain, Yenti sekaligus mengingatkan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani perkara tersebut.

Yasonna Masuk Tim PDIP dalam Kasus Harun Masiku, Pukat UGM: Tak Langgar Hukum, tapi Sangat Tak Etis

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga Jumat (17/1/2020), tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, Bareskrim Polri, hingga melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.

Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDIP.

Respons Jokowi soal Yasonna Laoly yang Masuk Tim Hukum PDIP Lawan KPK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved