Warga Curigai Gundukan Tanah di Bawah Ranjang, Digali Ternyata Ada Mayat Wanita yang Dibunuh Suami
Perbuatan nekat pria berinisial M (70) membuat geger warga Desa Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020).
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
KOMPAS/ALWI
Akhir pernikahan 38 tahun, istri ditemukan terkubur di bawah tempat tidur pada Sabtu malam (5/9).
Kini jasad J sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk menjalani otopsi.
Sementara M telah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait kejadian ini, untuk sementara polisi menerapkan pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
(TribunJakarta/TribunCirebon)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Akhir Pernikahan 38 Tahun Berujung Kubur Jasad Istri di Bawah Kasur, Suami Kesal Diminta Rp 150 Ribu
