Bantu 6 Oknum TNI AL yang Aniaya Warga hingga Tewas, Pria Ini Diciduk Polisi
Seorang warga sipil, berinisial R (45), ditangkap Polisi Resor (Polres) Purwakarta terkait kasus pembunuhan yang melibatkan enam oknum anggota TNI AL.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Seorang warga sipil, berinisial R (45), ditangkap Polisi Resor (Polres) Purwakarta terkait kasus pembunuhan yang melibatkan enam oknum anggota TNI AL.
Tindakan penganiayaan tersebut membuat satu dari dua warga yang dibawa ke Wisma Atlet meninggal.
Namun, oknum TNI malah menyembunyikan mayat warga dan tak sempat melaporkan kejadian ke atasan. Kemudian, akhirnya melaporkan kejadian itu sehingga terungkaplah kasus ini. (*)
Berita tentang TNI lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Antar 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil, Pria Ini Ikut Ditangkap Polisi"
Rekomendasi untuk Anda