ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bantu 6 Oknum TNI AL yang Aniaya Warga hingga Tewas, Pria Ini Diciduk Polisi

Seorang warga sipil, berinisial R (45), ditangkap Polisi Resor (Polres) Purwakarta terkait kasus pembunuhan yang melibatkan enam oknum anggota TNI AL.

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Seorang warga sipil, berinisial R (45), ditangkap Polisi Resor (Polres) Purwakarta terkait kasus pembunuhan yang melibatkan enam oknum anggota TNI AL. 

Tindakan penganiayaan tersebut membuat satu dari dua warga yang dibawa ke Wisma Atlet meninggal.

Namun, oknum TNI malah menyembunyikan mayat warga dan tak sempat melaporkan kejadian ke atasan. Kemudian, akhirnya melaporkan kejadian itu sehingga terungkaplah kasus ini. (*)

Berita tentang TNI lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Antar 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil, Pria Ini Ikut Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved