ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

SDM Papua

Bangun SDM Papua, Aloysius Giyai Tawarkan 10 Kebijakan ini Ke Bappenas

Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, drg. Aloysius Giyai menawarkan 10 kebijakan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, drg. Aloysius Giyai 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, drg. Aloysius Giyai menawarkan 10 kebijakan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Aloysius Giyai mengatakan dalam upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia di Provinsi Papua dan Papua Barat 20 tahun ke depan, Pemerintah Pusat melalui Bappenas bersama seluruh pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota harus menjalankan sejumlah kebijakan urgen di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Jelang Hadapi Persipura, PSIS Semarang Diminta Pelatihnya Tak Terlena Kemenangan Laga Sebelumnya

“Jika Pemerintah Pusat benar-benar serius dan mau belajar dari pelaksanaan UU Otsus Jilid I selama 20 tahun, maka untuk menyiapkan SDM Papua,"kata Aloysius saat tampil sebagai salah satu pembicara pada konferensi secara virtual yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bertema Memandang Papua 20 Tahun Ke Depan sebagai upaya menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041, Kamis (09/12/2021).

"Ini 10 poin yang ingin kami tawarkan kepada pihak Bappenas,” ujarnya lagi melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com,Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Wanita Lahirkan Bayi Dibantu Anaknya yang Berumur 10 Tahun, Suami Kaget Tak Tahu Istrinya Hamil

Adapun kesepuluh kebijakan yang dianggapnya sebagai isu krusial dan wajib diterapkan dalam implementasi Otsus Jilid II ini. Pertama, menerapkan sistem pelayanan kesehatan bergerak (mobile service) pada kampung-kampung terpencil di seluruh Papua. Puskesmas hanya sebagai pusat administrasi saja.

“Saat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Papua, kami pernah coba dengan pelayan bergerak Satgas Medis Pelayanan Kaki telanjang dan terapung. Ini sangat membantu masyarakat Papua di wilayah yang susah dijangkau,” kata Aloysius.

Kedua, penguatan pada kegiatan Program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dimana dijadikan program wajib seluruh kabupaten dan dibuat dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

Baca juga: Info CPNS 2021: Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB, Dilengkapi Cara Cetak Kartu Peserta

Ketiga, pengembangan RSUD Jayapura sebagai Rumah Sakit Kawasan Indonesia Timur dan Kawasan negara-negara Melanesia “Pasifik Selatan.”

Keempat, penguatan rumah sakit regional pada lima (5) wilayah adat, yakni RSUD Abepura, RSUD Biak, RSUD Merauke, RSUD Nabire, RSUD Wamena, RSUD Yowari dan RSUD Timika.

Kelima, perekrutan dan pengangkatan tenaga medis serta tenaga kesehatan lainnya di Papua secara khusus guna memenuhi kekurangan Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan di Provinsi Papua. Untuk itu, perlunya indikator khusus dalam proses rekrutmen ini di bawah prinsi affirmative action.

Baca juga: Garuda Tak Wajibkan Penumpang Tes  PCR, Tapi Tetap Tunjukan Kartu Vaksin 

Keenam, penguatan pada institusi pendidikan kedokteran dan pendidikan tenaga Kesehatan di Provinsi Papua, baik di Fakultas Kedokteran Uncen, Fakultas Kesehatan Masyarakat Uncen dan Poltekes Jayapura. Dimana dilakukan seleksi yang ketat dari setiap kabupaten dan disiapkan biaya pendidikan setiap tahun dalam sebuah kontrak, dimana usai wisuda, mereka akan kembali mengabdi di kabupaten itu.

Ketujuh, harus ada jatah kuota Dokter Orang Asli Papua untuk melanjutkan Pendidikan PPDS/PPDGS di Lembaga Pendidikan Tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Specialis Seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Mudah Mengolah dan Menggunakan Cengkeh sebagai Obat Gatal

Kedelapan, pengembangan dan penguatan obat-obat tradisional/herbal di Provinsi Papua melalui Griya Sehat yang dikembangkan oleh anggota DPR Papua, Jhon R. Gobai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Papua.

Kesembilan, harus didirikan rumah sakit khusus seperti Tropical Discase, Rumah Sakit Mata, dan Rumah Sakit Tumbuh Kembang Anak di sejumlah titik di Papua.

Kesepuluh, seluruh Orang Papua (penduduk yang ada di Provinsi Papua) wajib dimasukkan dalam PBI-APBN dalam Jaminan Kesehatan di JKN-KIS. Sementara jamina kesehatan daerah seperti Kartu Papua Sehat (KPS) tetap ada sebagai komplementer untuk membiayai jenis-jenis pembiayaan yang tidak ada dalam paket JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS.

Baca juga: Viral Video Karyawan Pabrik di Bogor Kesurupan Massal, Polisi: Yang Dipulangkan 30 Orang

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved