Nasional
Korbannya Bertambah 21 Santriwati, Saatnya Hukuman Kebiri bagi Herry Wiryawan?
Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul.
Orangtua korban kebanyakan bukan orang mampu, dan berharap sekolah gratis di pesantren namun yang jadi kenyataan adalah anaknnya menjadi korban perkosaan pengasuh pesantren.
Selain korban, orangtua korban juga menjadi trapi psikologis. (*)
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pantas Dikebiri? Hukuman bagi Guru Ngaji seperti Herry Wiryawan, Bertambah 21 Santri Wanita Dic@buli,
Tags
Herry Wirawan
guru pesantren rudapaksa 12 santriwati
Bandung
rudapaksa
kekerasan terhadap anak
Tribun-Papua.com
Rekomendasi untuk Anda