ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Korbannya Bertambah 21 Santriwati, Saatnya Hukuman Kebiri bagi Herry Wiryawan?

Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul.

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul. 

Orangtua korban kebanyakan bukan orang mampu, dan berharap sekolah gratis di pesantren namun yang jadi kenyataan adalah anaknnya menjadi korban perkosaan pengasuh pesantren.

Selain korban, orangtua korban juga menjadi trapi psikologis. (*)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pantas Dikebiri? Hukuman bagi Guru Ngaji seperti Herry Wiryawan, Bertambah 21 Santri Wanita Dic@buli, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved